MAJALENGKA, (FC).- Grafik lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka naik 600 persen. Kondisi itu menjadi daerah dengan sebutan kota angin ini masuk kategori masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Hal itu terlihat dari data terkini zona risiko Covid-19 kabupaten/kota di Jawa Barat per 21 Juni hingga 27 Juni 2021. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Susanto mengatakan, saat ini Kabupaten Majalengka masuk dalam zona merah.
Sebab, tingginya angka terkonfirmasi dan keterisian ruang ICU serta isolasi.
“Jika melihat data, ya, Majalengka bisa dikatakan zona merah, sebab tingginya angka terkonfirmasi positif mencapai 600 persen, termasuk juga keterisian bed ICU dan ruang isolasi yang mencapai 100 persen,” ujar Agus Susanto, Selasa (29/6).
Baca Juga: 11 Desa di Majalengka Masuk Zona Merah Covid-19
Dalam situasi dan kondisi seperti saat ini, lanjut Agus, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Majalengka untuk segera mengintruksikan kepada rumah sakit daerah dan swasta untuk kembali menambah kuantitas ruang ICU.
“Itu juga kita hanya punya tiga ruang ICU di dua RSUD dan ruang isolasi yang harus ditambah jumlahnya, kita akan usahakan,” ucapnya.
Dari data Covid-19 Provinsi Jawa Barat tersebut, Kabupaten Majalengka tak sendiri, ada sepuluh kabupaten/kota di Jawa Barat yang berstatus serupa.
Sepuluh kabupaten/kota itu, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi. (Munadi)
















































































































Discussion about this post