KAB. CIREBON, (FC).- Meminimalisir merebaknya Virus Corona, semua pihak diharuskan melaksanakan instruksi dari pemerintah untuk menghindari segala bentuk keramaian yang akan mengundang kehadiran banyak orang.
Salah satu bentuk realisasi tersebut dilakukan oleh jajaran Muspika Lemahabang, Kabupaten Cirebon dengan memberhentikan sementara keberadaan pasar malam yang berlokasi di Desa Lemahabang,Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Kapolsek Lemahabang, Kompol Sunarko mengajak dan menghimbau kepada semua pihak untuk mematuhi segala peraturan atau intruksi pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Pemerintah telah mengintruksikan agar semua pihak peduli dengan adanya Virus Corona, salah satunya dengan tidak melaksanakan sesuatu yang akan mengundang keramaian. Dengan adanya hal tersebut, kami dari pihak kepolisian dengan melibatkan semua unsur, memberhentikan sementara bentuk kegiatan yang mengundang banyak kehadiran orang, termasuk adanya kegiatan Pasar Malam,” tegas Sunarko kepada FC, Rabu (18/3).
Senada ditegaskan Kasi Trantib Kecamatan Lemahabang, Dodo. Menurutnya, keberadaan Pasar Malam tersebut akan diberhentikan sementara waktu.
“Kami dari pihak Pol PP Kecamatan tentunya akan melaksanakan intruksi pemerintah untuk meminimalisir merebaknya Virus Corona, salah satunya dalam bentuk pemberhentian atau menyetop segala bentuk keramaian yang didatangi ratusan bahkan ribuan orang dari berbagai wilayah,” tambah Dodo. (Nawawi)









































































































Discussion about this post