KUNINGAN, (FC).- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) sudah berlangsung sejak 3 hari yang lalu yang bertujuan untuk melakukan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam satu wilayah yang diduga terinfeksi Covid -19 untuk mencegah penyebarannya.
Sesuai dengan aturan PSBB, untuk para Pedagang ada pembatasan Jam Operasional, untuk para Pedagang di Pasar Rakyat / Tradisional mulai Pukul 24.00 – 12.00 WIB.
Sedangkan untuk para pedagang pasar modern, pertokoan, kaki lima mulai Pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Pemberlakukan jam operasional ini tentunya sangat berdampak pada para pedagang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kuningan, H. M. Ridho Suganda saat melaksanakan monitoring PSBB di Jalan Siliwangi dan sekitarnya.
“Kita melihat dampak PSBB pada para pedagang di sekitar Pasar Baru, Pasar Kepuh dan jalan Siliwangi, Alhamdulillah pada prinsipnya mereka sudah mengikuti aturan PSBB yang sedang dilaksankan,” ujar Wabup.
Saat menyempatkan diri untuk mengobrol dan mendengarkan keluh kesah para Pedagang yang ditemui, Wabup yang biasa dipanggil Kang Edo ini menyampaikan rasa terima kasih kepada para pedagang yang sudah menerima dan melaksankan program PSBB dengan baik.
“Saya selaku pribadi dan mewakili Pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan permohnan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pedagang dan pelaku ekonomi di pasar, karena aturan ini sedikit banyaknya mengurangi keuntungan dan kesempatan dalam mencari rejeki untuk menghidupi keluarga mereka masing-masing,” jelasnya.
Kang Edo menyadari tantangan penerapan PSBB adalah memberikan edukasi kepada masyarakat. Apalagi untuk masyarakat yang harus terpaksa di luar rumah untuk mencari penghasilan .
“Mereka bukan tidak disiplin, mereka hanya sedang berjuang untuk mencari nafkah, dan hal ini kita lakukan (PSBB) semata-mata untuk melindungi dan menjamin kesehatan masyarakat di Kabupaten Kuningan, sehingga virus Covid-19 ini dapat segera cepat diselesaikan,” pungkas Kang Edo. (Bambang)
















































































































Discussion about this post