INDRAMAYU, (FC). – Aksi unjuk rasa Ribuan masa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) terlibat dorong dorongan dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6).
Aksi dorong-dorongan dengan petugas ini terjadi sebanyak lima kali. Kejadian tersebut berawal saat massa yang mengatasnamakan tersebut merangsek berusaha mendekati gerbang ponpes.
Kejadian tersebut pun berhasil diredam oleh polisi yang menghadang masa aksi karena alasan keamanan.Mengingat, dari pihak ponpes sendiri juga menyiapkan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar meminta massa tenang dan tidak anarkistis sesuai dengan janji mereka yang akan melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mendesak agar MUI dan Kemenag agar segera mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat karena lembaga itu yang memiliki kewenangan,” ujar koordinator aksi Syahid Mukhlisin
Di sisi lain, Syahid mengaku sedikit kecewa dengan jarak yang cukup jauh untuk massa menyuarakan aspirasinya.
Massa ingin, agar aspirasinya bisa didengar langsung oleh pihak Al-Zaytun.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi lainnya langsung ke Jakarta,” ujar dia.
Sementara itu, koordinasi aksi lainnya, Jamal Wibisono menyampaikan, ada lima tuntutan yang disampaikan massa aksi hari ini.
Tuntutan pertama kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
“Soal kontroversi yang terjadi, kita MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya
Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang.
Ketiga, soal penguasaan lahan. Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.
Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum,” pungkasnya. (Agus)