KUNINGAN, (FC).- Maraknya perundungan anak di bawah umur di Kabupaten Kuningan, membuat Bupati Kuningan Acep Purnama meminta agar dibatasi penggunakan media sosial.
Bupati Acep mengaku sudah memberikan arahan kepada dinas terkait masalah tersebut. Namun pihaknya akan lebih mempertajam kembali dengan mengumpulkan pihak – pihak terkait.
“Akan kita kerucutkan lagi, kita akan undang Dinas Pendidikan, DPPKBP3A Kuningan termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk segera mensosialiasikan terkait tidak lagi terjadi perundungan,” kata Acep. Kamis (5/10)
Selain itu, Acep juga menginginkan sebagai sesama umat Allah, sesama manusia harus kembali ke jati diri, tidak lagi ada seorang atau beberapa orang yang menguasai hajat hidup orang banyak, karena hal itu juga masuk pada perundungan.
“Kemudian batasi penggunaan medsos untuk satu hal yang tidak sesuai dengan nilai ke Indonesiaan dan nilai tuntunan agama,” kata Acep.
Karena, lanjut Acep, Medsos sekarang seolah-olah membawa larut dalam situasi dan seolah-olah sebagai pelaku. Dan akhirnya mencoba.
“Saya berharap tugas kita semua, anak-anak kita di rumah kita jaga, di sekolah anak-anak dijaga oleh guru,” ungkap Acep. (Ali)
Discussion about this post