KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa Bojonggebang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon memanfaatkan alokasi Bantuan Gubernur (Bangub) untuk menyelesaikan pembangunan tempat pelayanan masyarakat.
Kuwu Desa Bojonggebang, Sudana mengungkapkan, hampir semua APBDes tahun 2020 yang direncanakan untuk pembenahan infrastruktur, diantaranya untuk menyelesaikan pembangunan gedung balai desa, tersedot untuk penanganan pandemi covid-19.
Salah satu celah pos anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur adalah alokasi dari bangub. Untuk itu pihaknya memanfaatkannya untuk menyelesaikan tempat pelayanan masyarakat sebagai bagian dari penyelesaian pembangunan balai desa.
“Kita fokuskan dahulu tempat pelayanan masyarakat agar proses pelayanan masyarakat tidak terganggu di masa perbaikan gedung balai desa ini,” ungkapnya kepada FC, Minggu (18/10).
Menurutnya, pelaksanaan rehab total gedung balai desa Bojonggebang telah dilaksanakan sejak tahun anggaran 2019, dimana dari semula satu lantai dibangun menjadi dua lantai. Pada APBDes tahun 2019 baru menyelesaikan pembuatan tiang penyangga dan dak lantai dua.
Sedangkan pelaksanaan kelanjutan pembangunannya akan dilaksanakan pada anggaran tahun 2020 ini. Tetapi karena pandemi covid-19, akhirnya ditunda sampai tahun anggaran 2021 mendatang. Untuk tahun anggaran 2020 ini hanya ada dari alokasi Bangub, maka pihaknya memanfaatkan untuk mendahulukan membangun tempat pelayanan masyarakat.
“Lantai satu akan dimanfaatkan untuk tempat pelayanan masyarakat dan pendopo untuk tempat rapat. Sedangkan ruang kuwu, sekdes dan perangkat akan dialihkan dilantai dua,” terang Sudana.
Lebih lanjut Sudana juga menjelaskan, alokasi bangub dimanfaatkan semaksimal mungkin agar bisa menyelesaikan ruangan lantai satu terutama tempat pelayanan masyarakat.
Hal itu juga sebagai informasi kepada masyarakat bahwa pelaksanaan pembangunan gedung balai desabyangbseyogyanya bisa selesai di tahun anggaran 2020 terpaksa harus bersabar dahulu dan baru akan dilanjutkan ditahun anggaran 2021 mendatang. Penundaan tersebut bukan saja terjadi untuk alokasi bangunan balai desa namun juga penundaan pembangunan infrastruktur lainnya.
“Berharap ditahun 2021 pandemi covid-19 berlalu sehingga Pemdes bisa fokus untuk melanjutkan pembnagunan infrastruktur yang tertunda,” harapnya. (Nawawi)















































































































Discussion about this post