BANDUNG, (FC).- Bupati Cirbeon, Imron menyerahkan secara langsung laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Senin (18/3).
Bupati Imron mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur bisa menyelesaikan laporan keuangan, dalam koridor waktu yang ditentukan.
Hal tersebut juga, tidak lepas dari kerja keras tim penyusun LKPD dan juga tim pemeriksa BPK, yang sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
“Terima kasih kepada tim pemeriksa BPK, yangs udah memberikan saran dan masukan atas penyusunan laporan keuangan Pemda,” ujar Imron di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Imron mengungkapkan, bahwa Kabupaten Cirebon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut.
Prestasi itu diraih sejak tahun 2015 hingga tahun anggaran 2022.
Hal ini ujar Imron, menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirbeon, telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD).
“Dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” katanya.
Bukan hanya itu, laporan keuangan yang dibuat juga, bukan dibuat sekaligus pada akhir tahun 2023, melainkan sudah dilaksanakan sejak Bulan Januari 2023.
Setiap bulannya, dilakukan juga rekonsiliasi atas anggaran dan realisasi keuangan dan aset dari seluruh SKPD dengan BKAD.
“Hal ini dilakukan, untuk meringankan dan mempermudah proses konsolidasi laporan keuangan di akhir tahun, dari seluruh SKPD,” kata Imron.
Inspektorat juga ujar Imron, telah melakukan review atas laporan keuangan pemda, serta memberikan rekomendasi perbaikan, baik pada entitas akuntansi, maupun pada entitas pelaporan.
Langkah-langkah tersebut, kata Imron, untuk memastikan laporan keuangan yang disusun oleh Pemda Kabupaten Cirebon, telal melalui proses penjaminan kualitas yang cukup.
“Saya berharap, audit rinci nantinya, dapat dilakukan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti,” kata Imron.
Pihaknya juga berharap, prestasi Kabupaten Cirebon dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bisa terus dilanjutkan pada pelaporan keuangan tahun 2023 ini.
“Kami berharap, bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran 2023 dari BPK,” kata Imron. (Ghofar)
Discussion about this post