KAB. CIREBON, (FC).- Penegakan protokol kesehatan bagi pengemudi mobil barang dan juga angkutan umum, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menggelar razia kendaraan di Jalan Sultan Agung Sumber, Kabupaten Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan angkutan umum maupun barang terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Balai UPTD LLAJ Wilayah 4 Cirebon M Abduh Hamzah mengatakan razia protokol kesehatan bagi kendaraan umum dan kendaraan barang ini untuk memastikan pengemudi beserta penumpang selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pengunaan masker, serta mengurangi kapasitas angkut penumpang.
“Kami memastikan khusus untuk supir angkutan umum dan angkutan barang, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, selama berkendara,” katanya kepada “FC” usai pelaksanaan razia, Senin (26/10).
Pihaknya menambahkan, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di sektor transportasi, sekaligus penegakan disiplin protokol kesehatan untuk masyarakat.
“Giat hari ini melakukan sosialisasi penegakan disiplin kepada masyarakat penguna angkutan, kita ingin memutus mata rantai Covid-19, kemasannya bagaimana kita melakukan pencegahan penularan Covid – 19 di sektor transportasi,” ujarnya
Selain melakukan razia protokol kesehatan di Sumber, pihaknya juga melakukan giat yang sama di beberapa daerah seperti Indramayu, Ciledug dan terminal tipe B yang berada dalam wilayah Kota – Kabupaten Cirebon.
“Tidak hanya disini saja kita lakukan sosialisasi protokol kesehatan, daerah Indramayu, Ciledug dan terminal tipe B, kita lakukan hal sama, untuk memastikan masyarakat pengunan angkutan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Muslimin)