INDRAMAYU, (FC).- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu akan melaporkan balik kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ke Polres Indramayu. Hal itu menyusul pelaporan Dua Wakil Ketua DPC PDI perjuangan atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono saat ditemui disela-sela kegiatan kampanye pasangan Calon Nomor Urut 4 Nina Lukcy, Senin (25/10)
Dikatakan Ono, Partai PDIP akan Full melakukan pendampingan hukum kepada dua pengurus PDI Perjuangan Indramayu yang dilaporkan ke Polres Indramayu. “Saya juga sudah mengintruksikan kepada pengurus DPC PDIP Indramayu untuk melaporkan balik yang bersangkutan terkait pencemaran nama baik,” ungkapnya
Mengenai pelaporan dua Pengurus PDI Perjuangan, Ono menilai ada indikasi keterlibatan oknum ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten Indramayu yang tidak netral. Terlebih yang dilaporkan adalah pengurus partai politik.
“Partai politik ini mempunyai fungsi bagaimana Demokrasi bisa berjalan dengan baik diantaranya dengan memastikan netralitas ASN, “ ujarnya
Kemudian, lanjut Ono, ketika ada dugaan dan ada indikasi terkait oknum-oknum ASN di lingkungan Pemerintah Indramayu yang tidak netral, tentunya tidak disikapi dengan melaporkan orang tersebut kepada pihak kepolisian. “Kalau dia (Kepala DPMD) tidak merasa, ya cukup klarifikasi saja,” pungkasnya.