KAB. CIREBON, (FC).- Sungguh ironis apa yang dialami Kuwu Desa Gebangilir Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon H. Slamet, sebagai pemimpin justru namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023 di desanya.
Kejadian tersebut menjadi peringatan keras bagi penyelenggara Pilwu dan juga pemerintah Kabupaten Cirebon akan pentingnya Sisitem Pendataan Daftar Pemilih yang harus sistematis, tertib dan lebih baik.
Kuwu Gebangilir H. Slamet mengungkapkan, tidak masuk dirinya dalam DPT Pilwu 2023 diketahui ketika tidak mendapatkan undangan Pilwu, setelah ditanyakan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilwu ternyata namanya tidak masuk DPT
Atas kejadian tersebut, kata dia, akhirnya dilakukan musyawarah bersama antara PPS, pemdes, Muspika, kemudian perwakilan dari dua Calon Kuwu untuk membahas warga yang tidak masuk DPT termasuk dirinya.
Dikatakannya, dari hasil kesepakatan bersama tersebut semua pihak sepakat sesuai aturan bahwa DPT adalah data terahir yang sudah ditetapkan dan diakui serta disepakati bersama saat pengesahannya, sehingga ketika ada warga yang tidak masuk DPT dianggap selesai tanpa harus dipermasalahkan lagi, dan tidak akan menuntut dikemudian hari.
“Kalau sesuai aturan, ketika DPT sudah ditetapkan, memang sudah tidak bisa lagi ada tambahan, kalau saya secara pribadi legowo, mungkin namanya manusia ada lupa atau terlewat sehingga nama saya gak masuk DPT, “ungkapnya.
Kejadian ini, kata Kuwu, menjadi pembelajaran bagi semua, terutama desa yang akan melaksanakan Pilwu, agar PPS dan panitia lainnya harus teliti terutama saat pendataan pemilih.
“ Datangi langsung ke masing-masing rumah untuk memastikan tiap warga yang memiliki hak pilih namanya terdaftar, dan juga harus dilakukan penelitian ulang sebelum ditetapkan menjadi DPT,” katanya.
Kemudian untuk Pemkab Cirebon, diupayakan membuat sistem aplikasi data Pilwu yang bisa digunakan agar data tidak tercecer, karena yang ada saat ini pendataan menggunakan secara manual, sehingga hasil pendataan susah tersinkronkan dengan data dalam DPS.
“Kalau bisa ada aplikasi atau sistem pendataan pemilih agar tidak dilakulan secara manual, agar antara yang didata dan yang belum terdata petugas bisa disinkronkan,” harapnya.
Slamet menambahkan, namun demikian ada hikmah dibalik tidak masuk nama dirinya dalam DPT Pilwu, hal itu menjadikan alasan ketika ada warga lain yang mengalami hal serupa, namanya tak masuk DP. Selain itu juga menjadikan dirinya lebih merasa independen walaupun bukan faktor kesengajaan tidak memilih Calon Kuwu, namun setidaknya tidak dicurigai dirinya memihak kepada salah satu calon karena tidak bisa memilih, dengan tidak memilih membuat dirinya bisa lebih leluasa melakukan monitoring pelaksanaan Pilwu yang ada di desanya.
“Kami berharap, kedepan ada perbaikan sistim pendataan pemilih, agar PPS bisa lebih dipercaya, kami yakin PPS sudah bekerja keras, atau kalau tidak ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) seperti pemilu, agar yang namanya tidak masuk DPT, bisa ada kesempatan memilih,” pungkasnya. (Nawawi)