KAB. CIREBON, (FC).- Perhelatan pemilihan ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) tinggal beberapa hari lagi. Sosok Kuwu Desa Lebakmekar, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon Alek Setiawan menjadi salah satu kandidat yang diunggulkan beberapa FKKC Kecamatan. Salah satu dukungan muncul dari Ketua FKKC Kecamatan Losari, Khumaedi, dan siap mengerahkan Kuwu di zona 5 untuk melakukan dukungan kepada Alek Setiawan.
“Kita percaya, jika sosok Kuwu Lebakmekar, Alek Setiawan tidak diragukan lagi, salah satu harapan para Kuwu adalah ketua FKKC merupakan orang yang mampu melindungi Kuwu ketika sedang terlibat persoalan, apapun permasalahannya,”ungkap Kuwu Desa Kalisari yang akrab disapa Khumed ini, Selasa (17/11).
Penilaian tersebut, kata dia, berdasarkan kepedulian Alek Setiawan terhadap para Kuwu ketika berhadapan dengan masalah, Alek selalu hadir mendampinginya, kemudian juga Alek dikenal sebagai sosok yang piawai dan bisa diterima semua kalangan juga mampu melakukan koordinasi dengan berbagai institusi.
“ Secara pribadi akan ikut mendorong teman-teman Kuwu terutama di Kecamatan Losari dan zona 5 untuk memberikan dukungan penuh kepada Alek Setiawan,” tegasnya.
Menurutnya sampai saat ini belum ada sosok Kuwu lain yang tepat untuk memimpin FKKC, agar kedepan lebih baik lagi. Sementara sosok ketua FKKC yang saat ini menjabat, Rahmat menurutnya memang dinilai bagus dan mampu, akan tetapi Rahmat sudah memasuki akhir masa jabatan Kuwu yang selesai tahun 2021 mendatang.
“Saya secara pribadi pernah diminta untuk maju menjadi kandidat ketua FKKC, tetapi jika Kuwu Alek Setiawan maju, saya memilih mundur dan siap mendukung untuk memenangkan Kuwu Alek Setiawan,” ujarnya. Khumed.
Dikatakannya, Ketua FKKC dipastikan mobilitasnya tinggi dan waktu terposrsir diluar sehingga menjadi kendala di pemerintahan desanya. Kuwu Alek, kata dia, akan mampu membagi waktu karena kinerja perangkat desanya yang rata-rata sudah bisa bekerja sesuai tupoksi tanpa ada Alek.
“ Tetapi untuk lebih efektif diharapkan kepengurusan FKKC agar dibentuk koordinator zona yang membawahi 5-6 FKKC Kecamatan, sehingga koordinasi para Kuwu kedepan lebih mudah dan lebih tertata,” katanya.
Karena, selama ini ia melihat ketua FKKC melakukan koordinasi kepada ketua FKKC Kecamatan, dan ketika pertemuan seluruh Kuwu hasilnya kurang maksimal, diharapkan dengan dibentuknya koordinator zona FKKC diharapkan informasi mudah tersampaikan dan koordinasi juga mudah dilakukan.
Ia berharap, FKKC kedepan memiliki tim advokasi sendiri, karena selama ini beberapa Kuwu yang terbelit masalah berjalan masing-masing, dan pengurus FKKC hanya bersifat mendampingi.
“Yang menjadi tugas utama FKKC adalah melindungi para Kuwu dengan dukungan kekompakan para Kuwu se Kabupaten Cirebon, namun FKKC juga perlu memiliki tim advokat yang siap melakukan pendampingan hukum para Kuwu,” tandasnya. (Nawawi)