KAB. CIREBON, (FC).- Isu mengenai kualitas udara di Indonesia sedang marak diperbincangkan, tidak terkecuali di Kabupaten Cirebon, meski di daerah ini memiliki dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang aktif, namun kualitas udara di langit Kabupaten Cirebon masih normal.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pengendalian Lingkungan dan Penataan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Yuyu Jayudin. “Kabupaten Cirebon kalau berdasarkan pengukuran dari indeks kualitas udara (IKU) masih aman,” kata Yuyu Jayudin, Kamis (24/8).
Menurutnya, untuk menghitung indeks kualitas udara, pihaknya melakukan pengukuran di 40 titik di masing-masing kantor kecamatan, hal tersebut untuk mengukur parameter gas nitrogen dioksida (NO2) dan sulfur dioksida (SO2 ) nya. “Kalau paling parah, kita belum bisa menentukan, karena dari 40 dihitung semua. Tidak per titik, dari hasil itu kita simpulkan. Kalau sampai dengan saat ini kualitas udara di kita aman,” kata Yuyu.
Sebenarnya, aku Yuyu, pihaknya belum bisa berbicara seperti yang terjadi di Jakarta, karena dinasnya belum melakukan pengukuran sesuai dengan parameter yang dilakukan di Jakarta. “Di Jakarta parameter pengujian pengukurannya menggunakan PM2.5 untuk menyatakan bahwa polusi udara. Sementara di kita tidak dilakukan. Mungkin 2025 ya,” kata Yuyu.
Masih dikatakan Yuyu, kemarin pengujian PM2.5 itu hendak diberlakukan untuk menghitung indeks kualitas udara di Kabupaten Cirebon, akan tetapi tidak tahu kebijakan pusat belum juga dilakukan di daerahnya. “Tadinya untuk menghitung indeks kualitas udara salah satu parameter nya PM2.5, namun sayang mungkin menerapkan di RPJMN tahun 2025,” kata Yuyu. (Ghofar)
Discussion about this post