MAJALENGKA, (FC).- Bupati Majalengka, H.Karna Sobahi, mengajak anggota DPRD Kabupaten Majalengka untuk menyalurkan zakat profesi ke Baznas Kabupaten Majalengka.
Pasalnya, selama ini penyaluran zakat profesi ke Basnas Kabupaten Majalengka telah dilakukan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Majalengka, karyawan BUMD, Kejari Kabupaten Majalengka, dan lainnya.
Namun, menurut dia, saat ini para Wakil Rakyat di Kabupaten Majalengka belum menyalurkan zakat profesinya ke Baznas Kabupaten Majalengka seperti instansi lainnya.
Pihaknya mengaku bakal menyampaikan hal tersebut ke Ketua DPRD Kabupaten Majalengka agar para anggota dewan pun turut menyalurkan zakat profesi ke Baznas Kabupaten Majalengka.
“Saya akan sampaikan ke ketua dewan, sehingga zakat profesi yang dihimpun Baznas lebih maksimal,” kata Karna usai Workshop Sinergitas Dan Optimalisasi Peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Majalengka, Kamis (24/8).
Ia mengakui, penyaluran zakat profesi ke Baznas Kabupaten Majalengka tidak bersifat paksaan, karena bergantung pada niatan masing-masing.
Namun, pihaknya meyakini jika zakat yang dihimpun semakin besar maka semakin banyak membantu masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Majalengka.
Terlebih, selama ini Baznas Kabupaten Majalengka mempunyai beragam program dari mulai beasiswa pendidikan, bantuan sembako, renovasi rutilahu, pembangunan musala, dan lainnya.
“Anggaran untuk program-program tersebut berasal dari zakat yang dihimpun Baznas, dan akan semakin banyak yang merasakan manfaatnya apabila zakat yang dihimpun semakin besar,” ujar Karna Sobahi.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, Agus Yadi Ismail, menyampaikan, selama ini Baznas telah menghimpun dan mengelola zakat dari masyarkat maupun birokrat di lingkungan Pemerintahan, BUMD, BUMN, dan lainnya.
“Kami mendistribusikan zakat tersebut kepada masyarakat yang berhak menerimanya, dan penyalurannya juga dipastikan sesuai syariat Islam,” kata Agus Yadi Ismail. (Munadi)
Discussion about this post