KOTA CIREBON, (FC).- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan hibah berupa Pusat Daur Ulang (PDU) sampah berikut bangunannya. Hal ini guna mendukung program Kota Cirebon bersih, sesuai dengan visi dan misinya.
Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam penanganan dan pengelolaan sampah. Pengelolaan yang dimaksudkan adalah memanfaatkan sampah, sehingga bisa menjadi bernilai ekonomis.
“Alhamdulillah, kita menerima hibah PDU yang bernilai Rp1,5 milyar. Ini akan memproses atau mendaur ulang sampah dari TPS mobile yang dioperasikan sebagai pengganti Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang dibeberapa tempat sudah ditutup,” jelas Eti kepada FC, Minggu (5/7).
Eti membeberkan, PDU sampah ini berlokasi di Dukuh Semar, dengan kapasitas pemrosesan lebih dari 5 ton perhari. Selain itu, konsep dari PDU tersebut adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Jadi TPS 3R adalah inovasi teknologi mesin pencacah yang lebih efektif dan efisien, dari pada sekedar langsung dibuang ke TPA Kopiluhur. Sehingga tidak hanya mengurangi sampah, tapi bisa menghasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah.














































































































Discussion about this post