KOTA CIREBON, (FC).- Kisruh pada pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kemarin, seharusnya tidak perlu terjadi. Hal ini bila sudah ada kesiapan dari pemerintah setempat, dan koordinasi yang nyambung antar pemerintah daerah itu sendiri.
Nah, kejadian tersebut diyakini tidak akan terjadi di Kota Cirebon. Pasalnya, antara rumah sakit, SKPD terkait dan petugas lainnya termasuk pemakaman masih dalam lingkup Pemkot Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi di PSC Center 119 Kota Cirebon, Senin (5/10). Dikatakannya, pasien yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 sudah disediakan pemakaman khususnya.
Pihak Pemkot Cirebon, lanjutnya, sudah menyediakan dan mempersiapkan pemakaman khusus tersebut. Lokasinya ada di Kedung Menjangan Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti.
Sehingga pihak keluarga tidak perlu repot-repot untuk mencari tempat pemakaman lainnya. Dan ini untuk mencegah, seperti di daerah lain, adanya penolakan.
“Petugas pemakaman sudah mempersiapkan beberapa liang lahat. Sehingga bila ada yang meninggal karena positif Covid-19, bisa langsung di dengan segera,” ujarnya.
Lahan yang tersedia, menurutnya, sangat mencukupi dan luas, untuk pemakaman pasien positif Covid-19 yang meninggal di Kota Cirebon.
Namun, bila dalam kondisi mendesak ada jenazah dari luar daerah bisa juga di makamkan disana. Tentunya harus dikoordinasikan dulu dengan instansi terkait.
Lahan pemakaman ini sesuai dengan pedoman penanganan Covid-19. Jadi mulai penanganan pasien, sampai bila ada pasien positif Covid-19 meninggal ditangani semuanya oleh Pemkot Cirebon sendiri.
Terkait adanya informasi yang menyebut adanya pengkondisian dari pihak rumah sakit, sehingga pasien dengan penyakit apapun divonis positif Covid-19, Gusmul membantah keras.
“Tidak ada itu, kami juga melakukan pengawasan pada rumah sakit milik Pemkot Cirebon,” ungkapnya.
Gusmul malah balik bertanya, apa gunanya rumah sakit melakukan hal demikian. Malah bila ketahuan akan menjadi preseden buruk bagi dunia pelayanan kesehatan. Dan hal itu pihaknya menjamin tidak terjadi di rumah sakit milik Pemkot Cirebon.
Bila alasannya untuk mendapatkan insentif penanganan pasien positif Covid-19, menurutnya itu juga tidak beralasan. Pasalnya insentif diberikan oleh pemerintah tidak berdasarkan banyak atau sedikitnya pasien. Tapi kesiapan fasilitas rumah sakit dalam penanganan pasien Covid-19. Dan hal itu berkelanjutan sampai pandemi Covid-19 berakhir.
“Tidak baik berprasangka begitu, dimana petugas medis termasuk rumah sakit sebagai garda terdepan penanganan Covid-19. Mereka sudah lelah dengan berbagai macam permasalahan Covid-19 ini. Sehingga tidak terpikirkan sekalipun untuk memanipulasi oasien biasa menjadi positif Covid-19,” terangnya.
Tapi bagian dari antisipasi hal tersebut, sudah dilakukan screening dulu sebelum masuk IGD. Jadi pasien yang terkena penyakit biasa dipisahkan, sedangkan bila saru hasil screening terindikasi, baru dimasukkan ke ruang isolasi.
“Tapi ini juga mohon kejujuran dari keluarga pasien, agar pasien yang nyatanya memiliki gejala Covid-19 jangan dibilang penyakit biasa. Nanti bisa berbahaya bagi tenaga medis maupun pasien lainnya,” pungkasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post