KAB. CIREBON, (FC).- Warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, mengeluhkan kondisi jalan poros Mertapada–Munjul yang mengalami kerusakan parah dibanyak titik.
Kerusakan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Meskipun saat ini pemerintah daerah gencar merealisasikan berbagai program pembangunan infrastruktur, namun ruas jalan ini seolah luput dari perhatian.
Kerusakan jalan terlihat jelas di sepanjang ruas jalan, dengan lubang-lubang menganga yang menjadi genangan air saat musim hujan dan sumber debu saat kemarau.
Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta warga sekitar.
Salah seorang warga Desa Sidamulya, Ahmad Arifin menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah maupun dinas terkait yang dinilai tidak serius memperhatikan infrastruktur di wilayahnya.
“Kalau rusak setahun dua tahun masih bisa dimaklumi, tapi ini sudah lebih dari empat tahun,” tegas Arifin kepada FC, Kamis (23/10).
Ia juga menilai perbaikan yang selama ini dilakukan hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar masalah.
“Kalau cuma tambal sulam, hasilnya ya begitu-begitu saja. Malah kadang makin rusak. Harusnya dilakukan perbaikan total,” ujarnya.
Senada dikatakan, Nodin, Ia mengungkapkan kerusakan parah tidak hanya terjadi di wilayah Sidamulya saja, tetapi juga di beberapa ruas jalan di desa lain di sepanjang jalur Mertapada–Munjul.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam.
Jalan tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat dalam kegiatan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial.
“Kami ingin jalan ini diperbaiki total. Karena ini akses penting, bukan hanya untuk warga Sidamulya, tapi juga desa-desa lain di sekitar sini,” tambah Nodin.
Masyarakat menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak pada aktivitas ekonomi warga dan keselamatan pengguna jalan.
Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret agar akses poros Mertapada–Munjul kembali layak digunakan. (Nawawi)















































































































Discussion about this post