Maka dari itu, lanjut Tresnadi, pihaknya selaku Komisi IV DPRD akan memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan untuk menelusuri hal tersebut. Karena baginya bantuan atau donasi tersebut dari masyarakat umum, sehingga harus ada pertanggungjawabannya.
“Mungkin bisa nanti dibuatkan tim pengawasan, dan ada rekening khusus untuk pengelolaan uang donasi itu, karena memang total donasi yang katanya 100 juta itu nanti akan diberikan semua untuk Jodi,” kata Tresnadi.
Sementara menanggapi harapan dari Bupati Kuningan agar keuangan tersebut bisa didopsitokan untuk kepentingan pendidikan Jodi hingga jenjang lebih tinggi kedepannya, Tresnadi tidak bisa melakukan intervensi tersebut.
“Kita lihat saja perkembangan setelah dilakukan croscek Disdikbud,” ujar Tresnadi.
















































































































Discussion about this post