MAJALENGKA,(FC).- Pelaku percobaan penculikan anak berhasil ditangkap Polsek Rajagaluh, Polres Majalengka, bersama warga pada Selasa (4/2).
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja membenarkan atas ditangkapnya seorang pelaku percobaan penculikan anak tersebut.
Menurut Kapolsek, pelaku diketahui berinisial NI alis Riyan (39) warga Ciledug Lor, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.
“Untuk korbannya berinisian RZ yang masih duduk di kelas 2 SD, salah satu sekolah di Kabupaten Cirebon,” ungkap Kapolsek, kepada awak media melalui pesan singkatnya.
Dijelaskan AKP Jaja, bahwa kronologi penangkapan percobaan penculikan anak tersebut bermula sekitar pukul 14.30 WIB, saksi bernama Rina (29) warga Desa Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Saat itu, saksi yang akan melaksanakan sholat di Mesjid Nurul Amaliyah, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh, Majalengka, melihat seorang anak kecil laki-laki di sekitar mesjid tersebut.
Discussion about this post