KAB. CIREBON, (FC).- Embung Sumurkondang di Desa Sumurkondang, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon yang dibangun melalui anggaran pusat senilai Rp 8,3 miliar dinilai belum sesuai harapan dari rencana pembangunanya. Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) diminta untuk mengkaji ulang. Hal itu terungkap saat dilakukan sidak Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/3).
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Sholeh mengungkapkan, dari hasil sidak yang dilakukannya tampak kondisi Embung Sumurkondang amburadul, juga tak berfungsi seperti seharusnya atau boleh dibilang gagal fungsi. Karena yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat sekitar namun belum bisa dirasakan, sehingga terkesan mubazir
Pasalnya, sambung dia, sejumlah desa tetap mengalami banjir saat intensitas hujan tinggi serta debit air dari hulu besar, selain itu pula masih belum mampu mendistribusikan air untuk kawasan pertanian di Kecamatan Karangwareng.
“Hasil sidak Komisi II ke Embung Sumurkondang, dewan menilai keberadaan embung mubazir dan tak memberi manfaat,”ungkapnya.
Atas dasar itu, Komisi II mendesak kepada BBWSCC untuk meninjau ulang kondisi Embung Sumurkondang serta melakukan perbaikan, agar keberadaan embung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.












































































































Discussion about this post