JAKARTA, (FC).- Layanan Syariah LinkAja bersama dengan berbagai pihak lintas sektor resmi menandatangani komitmen kolaborasi dalam mendukung implementasi uang elektronik syariah sebagai wujud dukungan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai.
Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, penandatanganan komitmen kolaborasi ini diselenggarakan bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan turut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H Ma’ruf Amin.
Acara Perayaan Tahun Baru Islam bersama Layanan Syariah LinkAja dan KNEKS ini merupakan wujud komitmen LinkAja dalam mendukung upaya Pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, indeks literasi keuangan syariah nasional di Indonesia pada tahun 2019, yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baru mencapai 8,93%, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah nasional pada tahun yang sama baru mencapai 9,1%.
Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah usaha bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan ekosistem syariah agar dapat mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah maka diterbitkanlah Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional dan Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang secara khusus bertugas untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Dalam upaya mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, KNEKS telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, dimana salah satu pilarnya adalah penguatan usaha-usaha Syariah dan ekosistem ekonomi digital.
Discussion about this post