KOTA CIREBON, (FC).- Sebanyak 19 orang warga binaan penghuni Lapas Kelas 1 Cirebon di Kecamatan Kesambi mendapatkan potongan masa tahanan.
Pemberian potongan masa tahanan atau remisi kepada para warga binaan bertepatan dengan momen perayaan Natal. Hal ini disambut gembira tidak hanya oleh penerima remisi tapi keluarga warga binaan.
Pemberian remisi ini dilakukan saat perayaan Natal di Gereja Shalom Lapas Kelas 1 Cirebon.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Cirebon Rommy Waskita Pambudi mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi karena memenuhi sejumlah persyaratan.
“Warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan telah memenuhi syarat,” katanya, Rabu (25/12).
Ia melanjutkan, dari 25 orang warga binaan yang diusulkan mendapat remisi, hanya 19 orang yang disetujui.
“Kami mengajukan 25 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi, tapi hanya 19 yang disetujui. Karena ada beberapa yang tidak memenuhi syarat diantaranya tengah menjalani pidana seumur hidup,” terangnya.
Ia berharap, warga binaan di Lapas Kelas 1 Cirebon dapat merayakan Natal dengan khidmat dan penuh rasa syukur.
“Kami berharap warga binaan di Lapas Kelas 1 Cirebon yang beragama Kristen dapat merayakan Natal dengan khidmat,” pungkasnya. (Frans)
Discussion about this post