KUNINGAN, (FC).- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Agus Mulya, langsung tancap gas dalam mendorong Desa Luragunglandeuh menjadi Desa Bersih Narkoba (BERSINAR).
Komitmen ini diwujudkan melalui program pemberdayaan masyarakat bertajuk Pembentukan Satgas dan Deteksi Dini Narkoba Melalui Tes Urine Secara Mandiri di Aula Balai Desa Luragunglandeuh, Kamis (12/12).
Dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kuningan, acara ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan seperti Babinsa, dan Babinkamtibmas.
Sejak dimulai pukul 09.00 WIB, suasana berlangsung penuh semangat dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang bertekad menciptakan Desa Luragunglandeuh bebas dari ancaman narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Desa Luragunglandeuh resmi membentuk Satgas Anti Narkoba yang dikukuhkan melalui pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 24 Tahun 2024 oleh Kepala Desa Ruspandi. Satgas ini terdiri dari perangkat desa dan tokoh masyarakat yang berkomitmen menjaga desanya dari penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung visi BERSINAR.
Selain pembentukan satgas, kegiatan ini juga mencakup deteksi dini melalui tes urine kepada 20 orang peserta yang terdiri dari perangkat desa dan anggota satgas.
Hasilnya menggembirakan: seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba, sebuah awal positif untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Kepala BNNK Kuningan, Agus Mulya menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan dalam memberantas narkotika.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kuningan untuk mengambil langkah aktif melindungi masyarakatnya dari ancaman narkoba,” kata Agus
Kegiatan yang berjalan tertib dan lancar ini menegaskan kembali tekad BNNK Kuningan dalam mendukung gerakan #IndonesiaBersinar.
Dengan langkah nyata seperti ini, Desa Luragunglandeuh diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kuningan dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik. (Ali)
Discussion about this post