KAB. CIREBON, (FC).- Ratusan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (10/12).
Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan desakan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon terhadap seorang wanita berinisial II (27).
Sambil membakar ban mereka juga membawa beberapa poster. Para pengunjuk rasa mengaku miris atas tindakan tidak senonoh yang dilakukan MJ terhadap wanita. Mereka juga meminta kasus tersebut terus dilanjutkan dan mereka akan terus melakukan pengawalan.
Setelah menyampaikan aspirasi melalui orasi, perwakilan mahasiswa akhirnya bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, untuk berdiskusi. Kedua belah pihak duduk bersama di atas aspal, menyepakati untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Salah satu koordinator mahasiswa, Vivit Rismawati menegaskan, bahwa aksi ini murni untuk menegakkan keadilan bagi korban.
“Kami dari PMII tetap harus mengawal dan mengusut tuntas kasus ini sampai benar-benar mendapatkan respons yang adil bagi korban,” kata Vivit.
“Semoga korban mendapatkan keadilan, dan kami semua akan terus bersinergi untuk mewujudkan itu,” tambah Vivit.
Ia juga menambahkan, bahwa aksi ini adalah bentuk penghormatan terhadap martabat perempuan.
“Sekali lagi, ini kami lakukan untuk harga diri perempuan, marwah perempuan, dan citra diri perempuan. Tidak ada kepentingan personal atau individual. Kami murni menyuarakan keresahan dan memperjuangkan keadilan,” ucapnya.
Vivit berharap agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai perbuatannya. “Harapan kami, pelaku mendapatkan hukuman yang benar-benar adil. Ini menjadi pembelajaran bersama bahwa pelecehan seksual bukanlah aib bagi korban dan bukan pula hal yang bisa diremehkan begitu saja,” jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengaku akan melakukan koordinasi untuk mendapatkan perkembangan informasi.
“BK sudah melakukan pemanggilan dan kami sedang menunggu perkembangan kasus ini. Setelah tuntutan aksi ini mari kita kawal bersama. Ini kan sudah masuk ranah kepolisian,” aku Sophi.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati mengatakan, DPRD sedang memproses kasus tersebut secara etik yaitu pemanggilan oleh BK. Disamping itu, ada proses partai yang sedang ditempuh. “Kalau terbukti, sanksi yang terberat adalah pemecatan. Jadi adik-adik mahasiswa mohon untuk bersabar,” kata Nana. (Ghofar)
Discussion about this post