KOTA CIREBON, (FC) – Ditengah pandemi Covid-19 di Indonesia, bahkan juga mendera di Kota Cirebon, BP Jamsostek Cabang Cirebon mencairkan klaim Jaminan Kematian peserta BP Jamsostek yang meninggal akibat serangan jantung.
Peserta BP Jamsostek tersebut adalah Almarhum Kusen yang tinggal di daerah kampung Pesisir RT 02 RW. 01 Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk. Almarhum telah menjadi peserta BP Jamsostek kurang lebih satu tahun yang lalu.
Agent Perisai (Mitra BP Jamsostek) Desi Susilowati mengatakan, penyerahan simbolis ini dilakukan sebagai bentuk ucapan bela sungkawa BP Jamsostek Cabang Cirebon dan Agent Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia ) kepada keluarga Almarhum Kusen.
Sekaligus sebagai bentuk telah diterimanya uang klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta rupiah oleh waris (Sutini) yang ditransfer melalui rekening ahli warisnya. “Sambil kita memberikan klaim BPJS, kita juga ucapkan turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum,” ujarnya kepada FC.
Masih kata Desi, Program BP Jamsostek ini adalah salah satu program pemerintah yang sangat besar manfaatnya. Namun belum banyak diketahui oleh seluruh masyarakat, khusus warga Kota Cirebon.
“Saya sebagai agen penggerak Jaminan Sosial Indonesia akan turut mensosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat tentang manfaat program dari BP Jamsostek ini,” tuturnya











































































































Discussion about this post