Program BP Jamsostek ini bukan hanya menyasar para pekerja formal, tetapi bisa juga secara perorangan atau untuk para pekerja informal, seperti halnya buruh harian lepas, supir, ojek online, petani, nelayan, pedagang dan lain-lainnya.
“Intinya program ini bisa diikuti bagi semua pekerja formal maupun pekerja informal,” lanjut Desi.
Iuran program ini sangat murah, namun manfaatnya sangat besar sekali. Dengan membayar iuran Rp36.800 per bulan, Rp16.800 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang 20.000 nya sebagai Tabungan atau Jaminan Hari Tua.
Peserta BP Jamsostek mendapatkan perlindungan jika terjadi resiko Kecelakan Kerja dan perlindungan jika terjadi resiko kematian, serta jaminan hari tua atau tabungan.
Jika terjadi resiko kecelakaan kerja peserta BP Jamsostek akan ditanggung semua biaya rumah sakit di kelas 1 sampai dengan sembuh. Apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dengan menimbulkan kematian akan mendapatkan klaim sebesar 48 dikali upah yang dilaporkan.
Ditambah beasiswa untuk maksimal 2 orang anak dengan potensi klaim beasiswanya sebesar 174 jutan. Apabila terjadi resiko kematian diakibatkan sakit biasa, bukan karena kecelakaan kerja, akan mendapatkan klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta.















































































































Discussion about this post