KAB. CIREBON, (FC).- Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon masih kerap terjadi. Di awal tahun 2023 saja, tepatnya di bulan Januari sudah ada kasus. Bahkan, yang mirisnya rata-rata pelakunya didominasi oleh keluarga terdekat korban.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengatakan, di bulan Januari berdasarkan laporan yang masuk, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah ada 7 kasus. Kalau dibandingkan dengan tahun lalu di bulan yang sama kasusnya ada kenaikan.
“Tahun ini, di Januari sudah ada 7 kasus. Tahun 2022 di bulan yang sama (Januari,-red) hanya ada 1 kasus,” kata Eni Suhaeni, Rabu (8/2).
Menurutnya, kenaikan kasus ini mungkin karena sekarang masyarakat sudah berani melapor dan kasus sedikit juga belum tentu karena tidak ada kasus, mungkin karena tidak mau melapor karena pelakunya orang terdekat. “Kenaikan kasus mungkin karena masyarakat sekarang berani melapor,” katanya.
Sedangkan, pada tahun 2022 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon jumlahnya 95 kasus dengan korban sejumlah 103 orang. Meski di bulan Januari tahun ini terdapat peningkatan, mudah-mudahan selanjutnya tidak ada kenaikan lagi.
“Kalau tahun 2022 kebanyakan kasusnya itu adalah kekerasan seksual, yaitu sebanyak 85 korban, kemudian kekerasan fisik 9 korban, disusul kekerasan psikis 5 korban, traffcking 1 korban dan lainnya berjumlah 3 korban,” ungkapnya.
Masih diungkapkan Eni, kekerasan terhadap perempuan dan anak memang banyak faktornya, namun yang menjadi miris pihaknya adalah pelaku adalah orang terdekat, mulai dari pelecehan seksual bahkan sampai hamil.
“Faktornya ada karena medsos, baru kenalan di media sosial, ketemu lalu kencan dan sampai hamil. Kemudian, karena ditinggal istrinya bekerja di luar negeri, sehingga melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada orang terdekatnya,” katanya. (Ghofar)















































































































Discussion about this post