KUNINGAN, (FC).- Cukup lama berdiam diri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, yang juga Ketua TAPD angkat bicara masalah tunda bayar.
Dian menyebutkan bahwa Pemkab Kuningan tengah melaksanakan penyelesaian persoalan tunda bayar ini dengan melakukan beberapa langkah.
Diantaranya melakukan pertemuan dengan seluruh pengguna anggaran atau SKPD untuk memastikan progres dan dokumen pelaksanaan pekerjaan, melakukan review oleh Inspektorat terhadap hasil capaian pekerjaan yang kemudian ditetapkan melalui SK Bupati sebagai utang yang mengikat bagi pemerintah daerah untuk wajib dibayar.
“Kami telah bertemu dengan Komisi I dan Banggar membahas persoalan ini secara menyeluruh. Pada intinya setelah kami jelaskan skema penyelesaian tunda bayar dan Rencana Penjabaran APBD Perubahan, pada umumnya pihak Legislatif cukup memahami atas penjelasan yang kami berikan,” jelas Dian.
Kemudian, dikatakan Dia , berdasarkan saran dan usulan dari Komisi I dan Banggar kami telah memberikan dokumen ini telah disampaikan oleh kepala BPKAD kepada kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan sebanyak 12 Set, pada hari Senin kemarin tanggal 6 februari. Untuk bahan lebih lanjut oleh Legislatif.
“Saya kira proses atau tahapan dan skema yang telah kami sampaikan ini, bisa menjawab persoalan yang telah mencuat saat ini. Mudah-mudahan paling lambat Bulan April 2023, persoalan tunda bayar akan kami selesaikan secara bertahap,” jelas Dian.
Begitu pula persoalan sertifikasi dan TPP, selaku Ketua TAPD, Dian mengaku akan menyelesaikan secara bertahap pula, sesuai cashflow keuangan daerah. Untuk itu dia meminta pihak legislatif dapat menyikapinya dengan bijak.
Bagi Dian, persoalan ini memang tidak mudah, karena berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, provinsi dan pusat serta regulasi yang berubah. Butuh pemahaman dan kerjasama yang baik dengan pihak yang terkait.
“Kita berupaya maksimal, bekerja keras secara marathon untuk menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik baiknya. Kami menyerahkan sepenuhnya dan menghargai apapun keputusan yang diambil oleh Legislatif. Tentu semua ini ada hikmahnya bagi kita semua, sebagai bahan perbaikan untuk Kuningan yang lebih baik dimasa akan datang,” ungkap Dian. (Ali)















































































































Discussion about this post