BONGAS, (FC).- Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 tingkat Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu digelar di aula kecamatan setempat, Selasa (21/1). Kegiatan tersebut juga sekaligus membahas rencana pembangunan tahun 2020.
Camat Bongas, Iing Koswara mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan salah satu amanah dari Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dengan memprioritaskan insfratruktur dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat di tingkat desa di Kecamatan Bongas.
“Dalam perlaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan kami minta kepada Kuwu untuk melaksanakan pembangunan di tahun ini,” kata Iing Koswara.
Menurutnya, dalam Musrenbang tahun 2021 mengajak seluruh komponen lembaga yang ada di desa untuk terlibat dalam mengontrol serta mengawasi perjalanan selama pembangunan.
“Peranan aktif masyarakat itu sangat dibutuhkan dalam menjalankan anggaran, karena anggaran yang di gelontorkan pemerintah harus tepat sasaran,”katanya. Lanjut Iing, Musrenbang tingkat kecamatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. (nanang)
Discussion about this post