KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa (Pemdes) Battembat, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon menagih wacana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) yang telah dijanjikan sejak tahun 2020 silam.
Kuwu Battembat, Muhammad Kholid mengatakan, pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggaungkan akan merelokasi RPH yang ada di desanya, karena dinilai sudah tidak layak beroperasi.
Selain fasilitas RPH yang sudah tidak layak, menurut Kholid, sejumlah faktor menyebabkan RPH milik pemerintah yang ada di desanya harus direlokasi, di antaranya, berada di lingkungan padat penduduk, tidak memenuhi kriteria analisa dampak lingkungan dan lalu lintas (amdal lalin), serta pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan.
“Pengusaha jagal hanya ngontrak bukan asli Battembat, kita sudah fasilitas padahal tidak ada kontribusinya juga ke kita langsung ke pemda. Bos jagal orang luar semua. Ada 15 orang. Yang asli orang sini cuma 1-2 orang. Kalau buruhnya orang Battembat semua,” kata Kholid, Sabtu (2/8).
“Mereka ngontrak kios saja untuk jualan pemotongan di RPH. Ada yang di Arjawinangun dan Kalijaga. Tidak ada kontribusi ke desa cuma kita dapat syiarnya saja (nama Battembat,-red) saja,” imbuhnya.
Selain faktor-faktor tadi, lanjut Kholid keberadaan RPH liar yang bermunculan jelas membuat RPH milik pemerintah ini sepi dan merugi. Soal RPH liar ini memang butuh ketegasan dari dinas terkait.
Kholid mengaku kerap mendapat pertanyaan dari warga di sekitar RPH terkait rencana relokasi yang telah lama dijanjikan, namun tak kunjung direalisasi hingga pertengahan 2025 ini.
Ia pun menagih janji pemerintah untuk merelokasi RPH yang kondisinya saat ini sudah tidak layak, karena berada di kawasan permukiman padat. Bahkan ketika ada aktivitas masyarakat sekitar sering mengeluhkan bau dari limbah yang dihasilkan oleh aktivitas pemotongan hewan.
Terlebih, limbah tidak dikelola tapi dibuang ke sungai yang berdampak langsung kepada masyarakat Desa Battembat.
“Dapat masalah limbahnya saja, baik cair dan padat. Untung warganya sudah kuat dan terbiasa,” katanya.
“Rencananya direhab atau renovasi belum ada kepastian, tidak ada CSR apalagi dari RPH sudah ngobrol dengan pengusaha tapi masalahnya klasik, harusnya dinas bergerak,” tandasnya. (Johan)














































































































Discussion about this post