Orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Kota Angin ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan test swab, guna mengantisipasi Orang Tanpa Gejala (OTG).
Hal Itu sebagai dampak dari mata rantai kasus positif di suatu lokasi. Mengingat, kasus positif Covid-19 di Majalengka, 100 persen riwayatnya dari luar, atau impor.
“Maka dari itu, kedatangan orang dari luar, terutama dari daerah yang banyak kasus positif virus Corona, harus diwaspadai. Caranya, sistem tamu wajib lapor 24 jam harus diberlakukan secara intensif,” tukasnya. (Ibnu).
Page 2 of 2














































































































Discussion about this post