KOTA CIREBON, (FC).- Kasus dugaan penyunatan dana bantuan sosial (Bansos) yang terjadi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, masih terus berjalan. Kasus tersebut masih ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan memastikan kasus tersebut masih terus berjalan. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Sampai detik ini proses masih terus bejalan. Ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Cirebon Kota dan masih melakukan proses penyelidikan,” ujar Perida, Sabtu (11/2)
Dalam waktu dekat, kata Perida, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa Barat untuk meningkatkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidikan. Pada akhir Desember 2022, tambah Perida, sudah melakukan ekspose dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar, dan dilanjut gelar perkara di Polda Jabar.
“Dari hasil gelar tersebut masih ada point-point atau beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penyidik, sehingga prosesnya belum bisa ditingkatkan ketahap penyidikan. Sehingga, kami membutuhkan waktu untuk melengkapi point-point tersebut,” jelasnya.
“Dalam waktu dekat ini rampung, dan kami sudah menyiapkan bahannya, kami akan melanjutkan gelar perkara, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan di Polda Jawa Barat. Setelah tahapan tersebut rampung, kami akan gelar perkara kembali untuk penetapan tersangka,” sambungnya.
Sekedar informasi, dugaan penyunatan dana bantuan sosial yang terjadi di Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu menggunakan modus memalsukan nominal bansos yang tertera di surat undangan. Misalnya, salah satu KPM seharunya mendapatkan Rp1,2 juta, tapi di undangan tertulis Rp900 ribu. Atau nilai nominal yang diterima KPM tersebut tidak sesuai dengan nilai yang tertera di dalam barcode undangan.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengadukan langsung kasus tersebut ke Mensos Risma dalam Rapat Kerja Komisi VIII dan Kemensos RI, Rabu (8/2), di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Wakil rakyat dari Dapil 8 Jawa Barat (Cirebon dan Indramayu) itu menyebutkan, pada saat penyaluran bansos beberapa bulan lalu secara sekaligus yang terdiri dari BLT BBM, BLT Minyak Goreng dan PKH-BPNT terjadi penyimpangan yang signifikan.
“Banyak sekali penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bukan hanya di daerah pemilihan Jawa Barat, tapi mungkin se-Indonesia. Dan mungkin ini adalah yang terburuk yang kita pernah rasakan,” ungkap Selly, dihubungi FC.
Selly menambahkan, perubahan penyalur bansos dari semula bank negara menjadi oleh PT Pos semula dalam rangka perbaikan. Namun ternyata ada pula ulah culas dari oknum di PT Pos.
“PT Pos menurut kami sudah melakukan yang terbaik. Tetapi upaya-upaya yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, masif dan terkoordinir ini dilakukan oleh oknum,” tuturnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Kemensos RI harus segera menindaklanjuti kasus penyunatan yang diduga kuat oleh oknum dari PT Pos.
“Kalau tidak, maka penyimpangan yang terjadi di beberapa daerah ini akan terjadi juga di daerah lainnya,” kata Selly. (Agus)
















































































































Discussion about this post