MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen. Sehingga, pola belajar mengajar di sekolah tidak lagi menerapkan PTM 100 persen. Kebijakan ini akibat adanya lonjakan angka kasus Covid-19.
Sekretaris Daerah Majalengka, Eman Suherman mengatakan, kebijakan itu diterapkan sejalan dengan surat edaran (SE) Kemendikbudristek tentang PTM terbatas 50 persen di daerah PPKM level 2. Majalengka yang saat ini menerapkan PPKM level 2, akan mengikuti aturan sesuai instruksi yang tertuang dalam SE tersebut.
“Kita masih level 2. PTM kita tadinya 100 persen kita kembalikan lagi jadi 50 persen. Mulai Senin kemarin,” ujar Eman kepada media, Kamis (10/2).
Bahkan, jelas dia, Bupati Majalengka telah mengeluarkan Surat Edarkan terkait kebijakan tersebut sejak 1 Februari 2022 lalu. “Pak Bupati sudah mengeluarkan SE-nya, per tanggal 1 Februari 2022 untuk 1 minggu ke depan. SE itu sejalan sejak Kemendikbud mengeluarkan SE tentang PTM terbatas 50 persen di daerah PPKM level 2,” ucapnya.
Dijelaskannya, kebijakan PTM 50 persen itu berlaku untuk semua jenjang pendidikan. Adapun untuk teknis kegiatan belajar mengajar pada PTM terbatas itu akan dirumuskan oleh Dinas Pendidikan.
“Berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi diberlakukan PTM 50 persen. Secara teknis diarahkan oleh dinas pendidikan,” jelas dia.
Selain mengikuti kebijakan sesuai instruksi pemerintah pusat, Eman menambahkan, hal tersebut juga sebagai bentuk antisipasi seiring kembali maraknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita antisipasi, eskalasi peningkatan kasus Covid-19 saat ini cukup luar biasa. Mudah-mudahan dengan cara itu kita bisa menghindari paparan Covid-19,” katanya.
Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 tertinggi selama sepekan terakhir di Kabupaten Majalengka terjadi pada Jumat 4 Februari 2022 mencapai 33 kasus.
Lalu, sehari kemudian tercatat 17 kasus dan pada hari Minggu 6 Februari 2022 tercatat 6 kasus. Selanjutnya, pada Senin 7 Februari 2022 terdapat 12 kasus dan hari Selasa kemarin terdapat 14 kasus.
Pada Kamis (10/2) tim Satgas Covid – 19 Kabupaten Majalengka mencatat ada 33 kasus positif Covid – 19. Total saat ini yang menjalani isoman sebanyak 138 orang, dan yang menjalani perawatan di RSUD Cideres 4 orang dan yang meninggal 1 orang. (Munadi)












































































































Discussion about this post