KOTA CIREBON, (FC). – Untuk menekan penyebaran covid-19 di Kota Cirebon, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota memberikan masker gratis bagi masyarakat yang memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pembagian masker gratis ini ditujukan bagi masyarakat yang memperpanjang SIM di mobil SIM keliling Polres Cirebon Kota yang bertempat di Disnaker Trans.
“Kami prioritaskan untuk masyarakat yang memperpanjang SIM di mobil SIM keliling selain itu diprioritaskan juga bagi masyarakat yang tidak memakai masker,”kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama kepada FC, Sabtu(5/9).
AKP La Ode mengatakan pembagian masker ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik yang aman sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
“Kita memilih pada mobil SIM keliling di kantor Disnaker Trans karena ini merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dan tempat beraktifitas dari masyarakat,” katanya.
AKP La Ode berharap kepada masyarakat Kota Cirebon untuk mematuhi protokol kesehatan, selain itu juga berharap untuk selalu memakai masker.
“Dalam kegiatan ini diharapkan masyarakat merasa senang mendapat pembagian masker secara gratis dan menjadikan masker sebagai sahabat serta masyarakat faham betapa pentingnya penggunaan masker untuk mendukung protokol kesehatan dan masyarakat Kota Cirebon menjadi sehat dan terhindar dari covid 19,” tuturnya.
AKP La Ode mengungkapkan pembagian masker ini bertujuan juga untuk mensosialisasikan program 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan).
“Sosialisasi tentang 3M Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci tangan kepada masyarakat ini sekaligus menghimbau agar jadikan masker sebagai sahabat kita dan gunakan masker secara yang benar, yang bisa menyembuhkan covid 19 adalah diri kita sendiri dan sampai saat ini virus Covid 19 masih ada,” tandasnya.(Sakti)















































































































Discussion about this post