KAB.CIREBON, (FC).- Karang Taruna Desa Damarguna, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menuntut pembayaran pekerjaan proyek pemasangan plafon senilai sekitar Rp1,5 miliar yang hingga kini belum direalisasikan oleh kontraktor utama.
Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan pabrik material sepatu milik PT Tayi Mald Technology MFG Indonesia. Karang Taruna mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sejak sekitar lima bulan lalu.
Perwakilan Karang Taruna Damarguna, Iwan Arkiwan, mengatakan pihaknya menerima pekerjaan dari PT Weiye Bangun Indonesia (WBI) melalui perwakilannya, Mr. Shu, sekitar setengah tahun lalu.
“Pekerjaan sudah selesai kurang lebih lima bulan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi pembayaran,” ujarnya, Selasa (14/4).
Menurut Iwan, pihaknya telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan perusahaan. Namun, belum ada kejelasan terkait pembayaran.
Ia menyebut, perusahaan beralasan pekerjaan tersebut tidak diakui sebagai pekerjaan tambahan sehingga tidak masuk dalam pengajuan pembayaran.
“Jawaban dari mereka, pekerjaan itu tidak diakui sebagai tambahan, jadi tidak masuk pembayaran,” katanya.
Karang Taruna juga telah menemui pihak owner proyek. Dari hasil penelusuran, pembayaran dari owner kepada kontraktor utama disebut telah dilakukan secara penuh.
“Informasinya pembayaran ke kontraktor utama sudah lunas, tapi ke kami belum ada sama sekali,” ungkapnya.
Karena belum menemukan titik terang, Karang Taruna berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut hak atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Kami hanya menuntut hak sesuai pekerjaan yang sudah kami selesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT WBI melalui staf penerjemah, Ersa, menyatakan proses pembayaran masih dalam tahap verifikasi dokumen.
Ia menjelaskan, berkas pekerjaan baru diterima pada Selasa pagi dan masih perlu ditata serta diterjemahkan ke dalam bahasa Mandarin sebelum diperiksa oleh pimpinan.
“Dokumen baru kami terima pagi tadi. Karena berbahasa Indonesia, harus diterjemahkan terlebih dahulu agar bisa dipahami oleh pimpinan,” ujarnya.
Menurutnya, proses penerjemahan telah selesai dan saat ini dokumen tengah diperiksa oleh Mr. Shu sebelum dilaporkan ke kantor pusat.
“Masih dalam tahap pengecekan. Keputusan pembayaran akan disampaikan setelah proses verifikasi selesai,” katanya.
Ersa mengaku belum dapat menjelaskan alasan keterlambatan yang telah berlangsung lebih dari lima bulan karena dirinya baru bergabung di perusahaan tersebut.
Hingga kini, pihak perusahaan masih melakukan koordinasi internal, termasuk dengan kantor pusat di Jakarta, untuk memastikan keabsahan dokumen sebelum mengambil keputusan terkait pembayaran. (Nawawi)















































































































Discussion about this post