MAJALENGKA, (FC).- Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Talaga, Kapolsek Malausma, serta Kasi Humas Polres Majalengka, yang digelar di halaman Mapolres Majalengka, Jumat (2/1/2025).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh pejabat utama Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, personel Polres, serta Bhayangkari.
Kegiatan sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor: ST/1634/XII/KEP./2025 tertanggal 18 Desember 2025 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polda Jabar.
Berdasarkan surat telegram tersebut, jabatan Kapolsek Talaga Polres Majalengka secara resmi diserahterimakan dari AKP Entis Sutisman kepada IPTU Yondri. Sementara itu, jabatan Kapolsek Malausma Polres Majalengka diserahterimakan dari IPTU Yondri, kepada IPDA Riyana.
Selain itu, dalam upacara yang sama juga dilaksanakan sertijab Kasi Humas Polres Majalengka, dari IPDA Dony Arivanto kepada IPTU Yayan Suripna Hardiansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Maja. Dony kini menjabat Kasi Dokkes Polres Majalengka.
Dalam amanatnya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menegaskan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran serta pembinaan karier personel.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan upaya meningkatkan kinerja serta pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Saya berharap para pejabat yang baru segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk Polri Presisi,” lanjut Willy.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Majalengka, serta mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat baru. Upacara sertijab ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. (Munadi)















































































































Discussion about this post