KOTA CIREBON, (FC).- Harapan masyarakat akan penegakan hukum yang transparan kembali menguat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memastikan akan mengusut kembali dugaan penyimpangan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant senilai Rp30,5 miliar tahun anggaran 2023.
Kasus ini masuk dalam daftar prioritas penanganan perkara strategis yang berlanjut hingga 2026.
Langkah ini menjadi sorotan karena dana yang semestinya dialokasikan untuk sektor pendidikan tersebut diduga dialihkan ke kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang layak, dugaan penyimpangan ini memunculkan keprihatinan sekaligus tuntutan akan kejelasan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Alamsyah, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski terjadi rotasi maupun pergantian jaksa.
“Penanganan perkara tidak berhenti. Semua berkas tetap kami pelajari dan akan ditindaklanjuti,” tegas Alamsyah kepada wartawan Kamis (29/1/2026).
Tak hanya perkara DAU, Kejari Kota Cirebon juga masih menangani dua kasus lain yang tak kalah menyita perhatian publik, yakni perkara pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon serta dugaan tindak pidana korupsi di BPR Bank Cirebon.
Untuk kasus pembangunan Gedung Setda, proses hukum disebut telah memasuki tahap lanjutan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Perkembangan ini memberi sinyal bahwa perkara tersebut segera memasuki babak pembuktian di persidangan.
Sementara itu, perkara dugaan korupsi di BPR Bank Cirebon masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski begitu, Kejari mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menunggu hasil resmi BPK. Setelah itu, langkah hukum berikutnya akan ditentukan,” ujar Alamsyah.
Perhatian khusus kini tertuju pada pengusutan kembali dugaan penyalahgunaan DAU Spesifik Grant bidang pendidikan. Kejari memastikan berkas perkara lama akan dibuka dan ditelaah ulang secara menyeluruh.
“Ini menjadi atensi serius kami. Berkas lama akan kami kaji ulang untuk menentukan kelanjutan proses hukumnya,” katanya.
Sepanjang 2025, Kejari Kota Cirebon telah memeriksa sejumlah pejabat, mulai dari Kepala BPKPD beserta jajarannya, pejabat Dinas Pendidikan, hingga pihak lain yang diduga mengetahui alur penggunaan anggaran. Namun hingga kini, belum satu pun tersangka ditetapkan, sehingga publik masih menantikan kepastian arah penanganan perkara. (Agus)












































































































Discussion about this post