KOTA CIREBON, (FC).- Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia (Kejagung).
Sebanyak 73 pejabat dari berbagai jenjang, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), resmi dimutasi melalui dua surat keputusan tertanggal 13 Oktober 2025.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya rotasi pejabat tersebut.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Anang di Jakarta, Senin (13/10).
Burhanuddin berharap rotasi kali ini mampu memperkuat kinerja institusi serta mempercepat adaptasi pejabat baru di lingkungan kerja masing-masing.
Bagaimana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon?
Di tengah intensifnya penanganan sejumlah kasus besar dugaan korupsi oleh Kejari Kota Cirebon, kabar mengejutkan datang dari internal lembaga yang dikenal sebagai Korps Adhiyaksa tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cirebon Muhamad Hamdan S, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Slamet Haryadi, S.H., M.H. segera berpindah tugas atau mutasi.
Informasi mengenai mutasi kedua pejabat penting Kejari Kota Cirebon ini disebut cukup mendadak, terlebih di saat sejumlah kasus besar tengah ditangani oleh Tim Penyidik Kejari Kota Cirebon.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kajari Kota Cirebon Muhamad Hamdan dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat I.D pada Direktorat I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Posisi baru ini didapat Hamdan setelah 15 bulan mengabdi sejak masuk Kota Cirebon pada Juni 2024 lalu.
Sementara pengganti Muhamad Hamdan adalah Alamsyah S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Banten.
Baca Juga: Hibah Miliaran dari Pemkot Cirebon ke Kejari Kota Cirebon Dipertanyakan
Sementara Slamet Haryadi, yang sebelumnya menjabat Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, akan menempati posisi baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Slamet bertugas lebih lama di Kota Cirebon yakni hampir empat tahun sejak November 2021 lalu.
Namun sampai saat ini belum diketahui siapa pengganti Slamet sebagai Kasi Intel Kejari Kota Cirebon.
“Siap, tugas negara,” ujarnya Slamet singkat, melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/10).
Kabar perpindahan dua pejabat utama Kejari Cirebon ini sontak menimbulkan perhatian publik.
Pasalnya, saat ini lembaga tersebut sedang menangani sedikitnya empat kasus besar dugaan korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.
Pertama, Kasus dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, dengan empat orang tersangka yang sudah ditetapkan. Dan kasus PIP disejumlah SMP Negeri Kota Cirebon.
Kedua, Kasus pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp26,5 miliar, dengan tujuh tersangka, termasuk mantan Wali Kota Cirebon (NA). Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlangsung.
Ketiga, Kasus dugaan penyimpangan dan kredit macet di Bank Cirebon, yang juga masih dalam proses penyelidikan.
Selanjutnya keempat Kasus dugaan pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant bidang Pendidikan senilai Rp30,5 miliar. Pejabat di BPKPD dan Disdik Kota Cirebon juga telah diperiksa.
Perpindahan Kajari dan Kasi Intel di saat empat perkara besar ini tengah dalam proses tentu menimbulkan sejumlah pertanyaan publik.
Namun, rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lazim sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier aparat penegak hukum. (Agus)












































































































Discussion about this post