KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mendorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Kabupaten Cirebon agar segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan dinasnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, Selasa (14/10).
Dede sapaan akrabnya menyebut, MoU antara dinasnya dengan SPPG bertujuan adalah agar pihaknya dapat mendampingi dari sisi pelayanan, melakukan pendampingan tentang masalah sampahnya dan lainnya.
“Kalau belum ada MoU, kita mau melangkahnya bagaimana. Makanya kami dorong seluruh SPPG yang ada di Kabupaten Cirebon agar segera melakukan MoU dengan dinas LH,” kata Dede.
Baca Juga: Seluruh SPPG di Kabupaten Cirebon Wajib Kantongi SLHS
Pasalnya, lanjut Dede, jika tidak ada MoU yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru, yaitu penumpukan sampah maupun limbah hasil dari pengolahan MBG.
“Jangan sampai masalah sampah atau limbahnya tidak tertangani, nanti kita takutkan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
Salah satu di antaranya, ketika sudah MoU dengan dinasnya, pihaknya bisa saja mengarahkan SPPG tersebut agar membuatkan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan lainnya.
“Setelah MoU dipastikan nanti ada pengarahan dari dinasnya, apakah harus membuat IPAL salah satunya dan yang lainnya,” tandasnya. (Ghofar)










































































































Discussion about this post