KOTA CIREBON, (FC).- Dalam upaya memperkuat pengawasan dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon melaksanakan razia gabungan bersama TNI dan Polri, Jumat malam (10/10).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pengamanan Lapas Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini juga sekaligus menindaklanjuti 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas maupun Rutan.
Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah blok hunian, dengan pengawasan ketat dari petugas pengamanan.
Seluruh personel gabungan bekerja secara profesional dan mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kepala Lapas Cirebon, Nanank Syamsudin menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik penyimpangan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Cirebon dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari segala bentuk penyimpangan. Kita harus bekerja sama, menjaga integritas, dan memastikan bahwa Lapas Cirebon terbebas dari barang terlarang,” tegasnya, Selasa (14/10).
Dari hasil razia gabungan, sejumlah barang yang diduga melanggar ketentuan ditemukan dan langsung diamankan untuk dilakukan pendataan.
Seluruh barang hasil temuan tersebut akan dimusnahkan sesuai prosedur, sementara narapidana yang kedapatan memiliki barang terlarang akan dikenai tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan razia gabungan ini diharapkan mampu meminimalisir peredaran barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dengan kegiatan ini, Lapas Cirebon menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan yang kondusif, aman, dan bersih, serta mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang. (Agus)












































































































Discussion about this post