MAJALENGKA, (FC).- Untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Majalengka, khususnya pelayanan di desa dan kelurahan, Pemkab Majalengka membagikan kendaraan operasional roda dua untuk seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Majalengka.
Prosesi penyerahan kendaraan roda dua tersebut secara simbolis dilakukan oleh PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi di depan Pendopo Gedung Negara Kab.Majalengka, Senin ( 26/2).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, unsur Forkopimda, Sekda beserta seluruh Kepala Dinas, Staf Ahli,Asisten serta Pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka, para Camat beserta Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Majalengka.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka,Eman Suherman, menyampaikan bahwa, penyerahan kendaraan roda dua untuk para Kepala Desa dan Lurah ini, merupakan bentuk dukungan operasional bagi Kades dan Lurah di Kabupaten Majalengka dalam menjalankan tugas baik penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan.
“Kami menyadari begitu berat tugas Kepala Desa dan Lurah sehingga jika tidak ditunjang oleh Pemda maka dalam menjalankan tugasnya Kades dan Lurah akan mengalami hambatan. Untuk itu Pemda hadir untuk memberikan dukungan operasional kendaraan roda dua yang jumlahnya 330 untuk Kades dan 13 untuk Lurah jadi totalnya 343 motor yang diberikan dengan anggaran sekitar 11 Milyar Rupiah,” ucapnya
Masih kata Sekda, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Majalengka pada tahun 2023 yang lalu, berinisiatif untuk mengadakan pengadaan kendaraan roda dua.
Hal tersebut juga didukung oleh Bupati Karna Sobahi sebagai Bupati Majalengka yang lalu untuk mengadakan pengadaan kendaraan operasional roda dua bagi Kades dan Lurah se-Kabupaten Majalengka. Dan di tahun 2024 setelah berkonsultasi dengan PJ Bupati Alhamdulillah dapat terealisasi pada triwulan pertama di tahun 2024.
“Mudah-mudah pemberian kendaraan operasional roda dua ini dapat menunjang kinerja para Kepala Desa dan Lurah dalam menjalankan tugas dan juga dalam mencapai berbagai tujuan pembangunan di Kab.Majalengka” pungkasnya.
Sementara itu dalam sambutannya, PJ Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyambut baik dan mengapresiasi pembagian kendaraan operasional roda dua bagi Kades dan Lurah, diharapkan dengan kendaraan operasional roda dua ini diantaranya yaitu untuk mempercepat aksesibilitas transportasi, komunikasi antara Kepala Desa, Lurah dengan berbagai instansi vertikal termasuk juga dengan Kecamatan. Tujuan yang kedua adalah untuk meningkatkan layanan publik, berbagai inovasi layanan kepada masyarakat dapat dilakukan oleh Kepala Desa dan Lurah dengan menggunakan motor ini.
“Misalnya Kades maupun Lurah ataupun perangkat Desa nya dapat berbagi memberikan bantuan kepada masyarakatnya dengan menggunakan motor ini, kemudian saya harap dapat mempublikasikannya dalam bentuk digital salah satunya melalui Medsos, laporkan kepada saya melalui jejaring medsos seperti Instagram dan tag IG saya. Hal-hal seperti ini tentunya dipandang cukup baik dimana masyarakat akan cepat tanggap dan mengetahui apa yang dikerjakan oleh para pejabat Desa dan Kelurahan dengan menggunakan motor ini untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakatnya,” ucap PJ Bupati.
Lebih lanjut PJ Bupati Majalengka mengatakan, dengan dukungan kendaraan operasional ini juga diharapkan dapat berbanding lurus dengan pencapaian PAD dimana penghasilan pajak PBB Desa juga akan lebih meningkat.
Di samping itu dalam konsep Pemerintahan yang saya usung ada tiga konsep yang harus diperhatikan para Kades dan juga Lurah demi mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Majalengka, konsep itu yakni Kolaborasi, Inovasi dan Desentralisasi.
“Kami berharap kendaraan roda dua ini harus betul-betul dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan juga perawatannya jangan sampai abai, terlebih dari sisi keamanannya harus diperhatikan jangan sampai kejadian baru satu ataupun dua bulan ada laporan kehilangan atas motor ini, berkendaralah dengan hati-hati dan tetap mengedepankan keselamatan,” pungkas PJ Bupati. (Munadi)