MAJALENGKA, (FC).- Ratusan pejabat yang bakal dimutasi, rotasi, maupun promosi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka di bawah kepemimpinan Pj Bupati Majalengka H.Dedi Supandi sudah bocor dan viral ke publik sebelum dilantik secara resmi.
Wacana mutasi yang digelar di musim Pilkada Majalengka 2024 ini, menimbulkan spekulasi liar bahwa mutasi tersebut berkaitan erat dengan suksesi politik yang akan datang.
Kebocoran daftar mutasi ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat, terutama mengenai alasan di balik keputusan tersebut dan dampaknya terhadap pelaksanaan Pilkada.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Majalengka belum memberikan pernyataan resmi terkait kebocoran daftar mutasi dan rotasi tersebut.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman ketika dikonfirmasi perihal surat tersebut, tidak memberikan jawaban apapun, dan beralasan sedang ada rapat.
“Punten nembe respon. Lagi ikut rakor SPBE kang haji,”ujar Gatot yang juga Kepala Dinas Kominfo Majalengka melalui pesan singkatnya.
Namun Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebocoran surat yang sifatnya rahasia tersebut.
“Beberapa hari yang lalu sudah dilakukan penelusuran, jika melihat kode file tersebut kemungkinan bocor dari hasil download pada aplikasi sistem informasi mutasi (SIIMUT). Jadi bagi saya, kejadian ini jadi bahan kewaspadaan. Nuhun informasinya,” kata Dedi melalui pesan singkatnya yang diterima salah seorang wartawan.
Berkaitan dengan mutasi, Ketua Bawaslu Majalengka Dede Rosada menyatakan, bahwa pihaknya sudah sejak lama telah mengirimkan surat himbauan kepada Penjabat (Pj) Bupati Majalengka terkait himbauan mutasi. Kalau dasar himbauan larangan mutasi itu mengacu pada UU Pilkada.
“Tepatnya sejak beberapa bulan yang lalu kami sudah bersurat ke Pak Pj terkait larangan mutasi pejabat Jelang Pilkada,” tukasnya.
Menurut Dede, mutasi atau rotasi boleh dilaksanakan, kecuali ada rekomendasi atau izin dari Kemendagri. Dede menambahkan himbauan tersebut dibuat untuk menjaga netralitas dan stabilitas birokrasi menjelang Pilkada, sehingga tidak terjadi konflik kepentingan yang bisa mempengaruhi jalannya proses demokrasi di Majalengka.
Inilah nama-nama calon camat baru yang disebut sebut akan mengisi jabatan strategis di wilayah Majalengka:
1.Momon Rukman, saat ini menjabat sebagai Camat Jatiwangi, akan dipindahkan menjadi Kepala Bagian Hukum.
2. Uju Gustawan, Camat Dawuan saat ini, akan dirotasi menjadi Camat Jatiwangi.
3. Wawan Herawan, Sekretaris Camat (Sekcam) Jatiwangi, akan dipromosikan menjadi Camat Dawuan.
4. Eti Rohaeti, Sekcam Palasah, akan menjabat sebagai Camat Panyingkiran.
5. Aay Kandar Nurdiansyah, Camat Leuwimunding, akan menempati posisi sebagai Camat Majalengka.
6. Maman Komarudin, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, akan menjabat sebagai Camat Leuwimunding.
- Supartyningsih, Camat Majalengka saat ini, akan dipindahkan menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Yusmanto, Kabid Pengelolaan Layanan dan Pemanfaatan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, akan dirotasi menjadi Camat Banjaran.
Dari informasi yang dihimpun awak media, surat itu dibuat pada 19 Juni 2024 dengan logo Bupati Majalengka. Nomor surat itu 800.1./BKPSDM, Sifat Rahasia. Lampiran 1 berkas.
Perihal surat, permohonan pertimbangan teknis kepegawaian pengisian jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Majalengka.
Surat ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara. Cq Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pengawasan.
Surat itu ditandatangani dan di cap Pj Bupati Majalengka H Dedi Supandi. Dalam surat lampiran itu tercatat ada 121 pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka yang terkena rotasi jabatan.
Ada nama nama baru yang promosi ada pula wajah lama yang digeser dari jabatannya. (Munadi)
Discussion about this post