KAB. CIREBON, (FC).- ketahanan pangan nasional menjadi salah satu prioritas dalam RPJMN 2024. Sebagai panduan desa diterbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 07 tahun 2021 serta Keputusan Menteri Desa Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan Desa.
Pemerintah menilai penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan ini perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri. Salah satu prioritasnya adalah penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan.
Setiap desa harus mengalokasikan dan melaksanakan kegiatan sesuai potensi desanya. Bagaimana dana desa itu dipergunakan untuk kegiatan tergantung dari hasil musyawarah desa.
Namun, sayangnya di lapangan masih ditemukan indikasi terjadinya penyimpangan terkait program ketahanan pangan tersebut.
“Kita masih menemukan beberapa aduan, khususnya program ketahanan pangan yang tidak sesuai dengan perencanaan,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana didampingi Inspektur Pembantu (Irban) II, Eni Seniwati, Kamis (5/12).
Selain itu, temuan di lapangan lainnya adalah sudah diberi bantuan dari program tersebut. Namun, belum dilengkapi dengan berita acara serah terima, juga progres laporan dari penerima manfaat.
“Kemudian temuan lainnya yaitu kekurangan volume pekerjaan serta penerima manfaat yang tidak tepat sasaran,” jelasnya.
Hal tersebut, kata Iyan, mungkin masih kurangnya pemahaman batasan penggunaan program ketahanan pangan tersebut.
Selain itu juga, pelaksanaan tidak berpedoman pada dokumen perencanaan, serta kurangnya ketelitian dari pelaksana kegiatan di desa.
“Penyebabnya rata-rata mereka belum paham. Mudah-mudahan di tahun depan tidak ada lagi aduan seperti ini,” kata Iyan.
Saat ditanya tindakan apa yang dilakukan Inspektorat berdasarkan temuan di lapangan, pihaknya hanya memberikan rekomendasi sesuai jenis temuan tersebut.
“Ya kami rekomendasikan sesuai jenis temuannya saja. Kalau tidak sesuai dengan perencanaan ya dikembalikan dan lainnya,” pungkas Iyan.(Ghofar)
Discussion about this post