KAB. CIREBON, (FC).- Inspektorat Kabupaten Cirebon sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kuwu Desa Karangsari, Casmari. Hasilnya, tidak ada penyelewengan angaran yang bersumber dari pemerintah untuk kegiatan (nyawer) kemarin.
Kepala Inspektorat Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana menyebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, pihaknya tidak menemukan penyelewengan angaran yang bersumber dari anggaran pemerintah yang digunakan untuk kegiatan kemarin (nyawer).
“Benar pake uang pribadi. Sesuia apa yang disampaikan yang bersangkutan. Sudah saya cek, BPD hingga Kuwunya. Tidak ada penyelewengan uang negara. Itu piur uang pribadi. Dan anggaran pemerintah masih utuh,” kata Iyan Ediyana, Senin (30/6/2025).
Pihaknya mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Cirebon diupayakan agar tidak menyelewengkan anggaran pemerintah untuk hal pribadi. “Kalau terjadi berarti itu hanya etika seorang kepada desa saja yang memiliki niatan jahat. Dan negara melarangnya untuk menggunakan anggaran pemerintah untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Cirebon tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kuwu Desa Karangsari, Casmari, pada Selasa (17/6/2025).
Dari sisi konfirmasi dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga sudah melakukan konfirmasi. “Kalau kita harus lelbih meyakinkan dan lebih mendasar lagi. Jadi tidak bisa grasa grusu untuk segera keluar rekomendasi,” kata Iyan.
“Saya minta waktunya untuk menyelesaikan itu. Kami punya SOP sendiri, sekarang sedang mulai pemanggilan,” imbuhnya.
Saat ditanya dugaan kuat, pihaknya belum bisa menyimpulkan, pasalnya pemanggilan dan pemeriksaan baru berjalan. “Kejadian itu kan konfirmasi sifatnya. Tapi mungkin kaitan dengan dana desanya baru minggu depan,” jelasnya.
Ditanya kapan diketahui hasil pemeriksaannya, Iyan kembali menjelaskan, pihaknya tidak bisa memastikan, harus sampai dengan selesai. Lanjutnya, kalau ada pengembangan-pengembangan kaitan fisik, maka pihaknya harus cek dan ricek ke bawah dan dilakukan pengukuran dan lainnya. “Kita perlu kehati-hatian juga dalam pemeriksaan. Jika ditemukan ada penggunaan dana dess, mungkin ada rekomendsi lah ke Pak Bupati,” ungkapnya.
“Sanksi terberat? Kita kan ranahnya ada di administrasi, misalnya teguran, pengembalian ke kas desa, enggak sampai ke pemecatan,” tambahnya.
Pihaknya meminta waktu untuk memastikan itu, karena memang memerlukan waktu untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. “Sekarang baru konfirmasi-konfirmasi saja. Mungkin mulai minggu depan ke pemeriksaan reguler ke desa,” tandasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini heboh soal kuwu nyawer di kelab malam. Sosok itu adalah Kuwu Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari.
Casmari viral di media sosial usai menyawer. Ia tak membantah bahwa pria yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya. (Ghofar)
Discussion about this post