MAJALENGKA, (FC).- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukan hanya instrumen ekonomi daerah, tetapi juga cermin integritas dan profesionalisme. Inilah pesan kuat yang disampaikan Hasanudin, melalui makalah Rencana Bisnis PT Sindangkasih Multi Usaha (PT SMU) untuk periode 2025–2029.
Dalam dokumen setebal 15 halaman tersebut, Hasanudin menekankan bahwa BUMD dapat menjadi pendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersih dan berkelanjutan, tanpa harus terjerumus ke dalam praktik korupsi.
“BUMD bisa menghasilkan PAD tanpa harus korupsi. Kuncinya pada tata kelola yang profesional, transparan, dan mengedepankan pelayanan,” ujar Hasanudin dalam pengantarnya.
Pria kelahiran 27 Mei 1988 itu bukan sosok baru dalam urusan kelembagaan dan tata kelola. Ia merupakan alumni Universitas Majalengka (UNMA) tahun 2017 dan lulusan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tahun 2022. Selain itu, ia juga alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) tahun 2021 serta tercatat sebagai Penyuluh Anti Korupsi bersertifikat periode 2021–2023.
Visi BUMD Unggul, Mandiri, dan Inklusif.
PT SMU yang telah bertransformasi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sejak 2022, diarahkan untuk menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi daerah. Hasanudin menawarkan strategi lima tahunan dengan fase bertahap mulai dari fondasi organisasi, ekspansi usaha, digitalisasi, hingga pembentukan anak usaha.
Tahun 2025 akan difokuskan pada penataan internal, evaluasi unit usaha eksisting, serta pemetaan potensi bisnis lokal. Tahun-tahun selanjutnya mencakup peluncuran usaha strategis seperti SPBU BUMD, pengelolaan pasar dan parkir, pengembangan agrowisata, serta integrasi digital untuk efisiensi layanan.
“Strategi yang ditawarkan menyasar peningkatan PAD dengan pendekatan inovatif dan kolaboratif,” terang Hasanudin.
Ia menambahkan bahwa setiap fase didesain agar sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Fokus pada Sektor Produktif dan Inklusif.
Rencana bisnis ini menggarisbawahi empat sektor prioritas yang dinilai paling prospektif, pertanian dan agroindustri, perdagangan dan ritel lokal, pariwisata dan event organizer, serta sektor properti dan jasa. Dalam pandangan Hasanudin, keempat sektor tersebut mampu menggerakkan ekonomi lokal secara langsung dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
“BUMD harus hadir sebagai solusi, bukan pesaing bagi pelaku usaha kecil. Kemitraan dengan UMKM, BUMDes, koperasi, dan sektor swasta harus diperkuat,” tegasnya.
Pendanaan Transparan dan Proyeksi Pertumbuhan.
Hasanudin memaparkan rencana pembiayaan yang fleksibel namun terukur. Modal awal diusulkan berasal dari penyertaan modal daerah (PMD), kerja sama investasi (KPBU), atau pinjaman lunak. Target pendapatan di tahun pertama dipatok sebesar Rp1 miliar dengan proyeksi pertumbuhan 20% per tahun. Langkah ini diiringi dengan implementasi sistem keuangan digital serta pelatihan manajerial bagi SDM internal guna menjamin transparansi dan efisiensi pengelolaan.
Nilai Bersih dan Profesional sebagai Identitas BUMD.
Dalam makalah tersebut, Hasanudin menegaskan pentingnya nilai-nilai organisasi sebagai dasar perilaku bisnis. Ia menekankan empat pilar utama: hidup bersih (dari korupsi dan kebohongan), profesionalisme, pelayanan sepenuh hati, dan kerja tim yang sinergis.
“BUMD harus bebas dari praktik rente dan konflik kepentingan. Budaya kerja bersih dan berintegritas harus menjadi napas sehari-hari,” katanya.
Masyarakat Terlibat, PAD Meningkat.
Makalah yang disusun untuk memenuhi syarat seleksi calon direksi PT SMU ini menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam setiap lini usaha BUMD. “Rasa memiliki masyarakat terhadap usaha BUMD akan menjadi benteng alami dari penyimpangan,” tulisnya dalam bagian penutup.
Ia juga merekomendasikan agar roadmap pengembangan lima tahun disusun secara rinci dengan indikator kinerja utama (KPI) yang terukur dan dievaluasi secara berkala. (Munadi)














































































































Discussion about this post