KOTA CIREBON, (FC).- Sejumlah organisasi kemasyrakatan (ormas) di Cirebon melaporkan Sekretaris PKB Kota Cirebon, Ide Bagus Arief Setiawan (Ibas) ke Polres Cirebon Kota (Ciko).
Ibas diduga menyebarkan gambar Presiden Pertama RI Ir Sukarno yang terlilit kawat. Gambar tersebut kini tersebar di grup WhatsApp.
Laporan ke aparat penegak hukum ini dilayangkan oleh DPC Pemuda Demokrat Indonesia, Banteng Trotoar, Projo dan Sukarnois.
Kuasa Hukum pelapor, Diky Dikrurahman mengatakan, Ibas dilaporkan karena dianggap melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik Sang Proklamator. Perbuatan tersebut dapat menjatuhkan harkat dan martabat.
“Isinya disebarkan gambar yang menjatuhkan harkat dan martabat bapak proklamator kita melalui grup WhatsApp. Nah di mana itulah telah mencederai bapak proklamator, istilahnya marwah yang perlu dijaga karena beliau itu sosok yang memang di atas presiden,” ucapnya, Jumat (9/6) siang.
Diky melanjutkan, aksi menyebarkan gambar sosok Proklamator, sangat menyakiti masyarakat. Namun, tidak ada etikad baik dari penyebar untuk meminta maaf.














































































































Discussion about this post