KOTA CIREBON, (FC).- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon telah menerapkan work from home (WFH) atau kerja di rumah, baik untuk tenaga pendidik maupun kependidikan. Sedangkan untuk perkuliahan dilaksanakan melalui daring hingga akhir semester genap ini.
Analis Organisasi Perguruan Tinggi Pada Sub Bagian Organisasi dan Hukum IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Usman menjelaskan, penerapan WFH dan perkuliahan daring tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“IAIN Cirebon adalah bagian dari instansi vertikal yang segala sesuatunya tergantung pada Kementerian Agama. Jadi kami mematuhi segala sesuatu yang telah menjadi kebijakan atau aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama,” kata Usman, Selasa (31/3).
Walaupun diterapkan WPH, lanjut dia, memang tetap ada sebagian pegawai yang berangkat ke kampus. Hal itu dilakukan untuk pekerjaan tertentu yang memang tidak bisa dikerjakan di rumah dan mengharuskan untuk dilakukan di kampus.
“Memang di IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah diterapkan WPH. Tapi ketika pimpinan membutuhkan mereka untuk datang ke kampus, ya mereka harus siap dan datang. Dan memang setiap harinya tetap ada sebagaian pegawai yang berangkat ke kampus. Seperti salah satu contohnya Satpam yang bertugas menjaga kampus dan beberapa tim lainnya. Namun hal itu juga tetap harus mengutamakan keamanan dan ada prosedur tertentu yang harus dilaksanakan,” terangnya.












































































































Discussion about this post