MAJALENGKA, (FC).- Penerapan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap pertama untuk menekan penyebaran covid 19 di Kabupaten Majalengka akan berakhir. Sejumlah petugas gabungan baik TNI, Polri dan Dishub serta Satpol PP terus memberikan himbauan kepada semua masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam penanganan covid 19.
Sejumlah titik keramaian seperti pasar tradisional, Toserba, Minimarket, dan toko sandang terus dipantau oleh petugas gabungan. Tak luput juga toko sandang terbesar di Kabupaten Majalengka “UD Putra” yang berlokasi di Desa Baribis Kecamatan Cigasong terus dipantau oleh petugas.
Di toko sandang UD Putra sebenarnya pihak manajemen sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran covid 19, mulai dari menyediakan wastafel atau tempat untuk mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh pengunjung di pintu masuk, sampai penerapan pysical distancing atau jaga jarak.
Namun karena saat ini menjelang lebaran suasana jadi sedikit ramai.
“Di toko UD Putra ini, protokol penanganan penyebaran covid-19 sudah kami terapkan, namun terkait saat ini pengunjung membludak kemungkinan karena mendekati Hari Raya Idul Fitri jadi agak ramai dibanding dengan hari hari biasa,” ujar Ade Barzi selaku humas UD Putra, kepada sejumlah wartawan, Senin (18/5).














































































































Discussion about this post