Dengan kekuatan 27 pengurus cabang di tingkat kabupaten dan kota, 600-an pengurus anak cabang di tingkat kecamatan, dan 6.000-an pengurus ranting di tingkat desa atau kelurahan, Hirni meyakini pola kolaborasi pemerintah-masyarakat ini bakal berdampak besar.
“Konseling pranikah bersama BKKBN Jabar saat ini dalam tahap MoU. Semoga ini menjadi titik awal untuk dapat membangun sinergi di program-program lainnya. Seperti yang diungkapkan Ayah Uung, Fatayat NU bisa menjadi subjek sekaligus objek program-program pembangunan. Dengan senang hati kami menyambut baik kerjasama ini,” kata Hirni yang dilantik menakhodai Fatayat NU Jawa Barat pada 9 Agustus 2020 lalu.
Disinggung mengenai viralnya pemberitaan kasus perceraian beberapa hari lalu, Hirni mengaku tidak bisa serta-merta memberikan penilaian. Sebagai organisasi perempuan, Fatayat merasa perlu mengidentifikasi lebih jauh pemicu perceraian tersebut.
Termasuk, apakah penggugat itu berasal dari pihak istri atau suami. Di luar itu, Hirni sepakat dengan BKKBN bahwa berjalannya fungsi-fungsi keluarga merupakan benteng ketahanan keluarga.
“Fatayat NU memiliki dua dimensi sekaligus. Pertama, dimensi kaderisasi bagi kaum perempuan nahdliyin. Kedua, dimensi penguatan pemenuhan hak-hak perempuan. Dalam konteks perceraian ini, penting bagi Fatayat untuk mengetahui posisi perempuan dalam kasus gugatan cerai tersebut. Apakah hak-hak perempuan terpenuhi atau tidak. Kita harus terlebih dahulu membedah masalah untuk kemudian menentukan solusinya,” tandas Hirni. (Rilis)














































































































Discussion about this post