KAB. CIREBON, (FC).- Ratusan pedagang Pasar Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor DPRD setempat.
Dalam aksinya para pedagang menumpahkan sampah sayuran dan buah-buahan yang busuk di depan gedung DPRD, Kamis (30/9).
Aksi ratusan pedagang yang didominasi ibu-ibu ini, tak lain menuntut harga sewa kios dan los yang rasional. Pasalnya, pengembang memberikan harga sewa Rp23 juta per meter, harga tersebut sudah tidak sesuai dengan harga standar
Perwakilan pedagang Pasar Desa Junjang Radi mengatakan, para pedagang sengaja menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD ini, agar wakil rakyat( DPRD,-red) dan Bupati Cirebon mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah para pedagang pasar.
Keluh kesah tersebut diantaranya adalah mengenai kesepakatan harga sewa pasar yang belum selesai, namun pasar akan dibongkar oleh pihak pengembang.
“Kami bersedia pasar ini direvitalisasi, tapi sesuai aturan. Terus harusnya harga sewa kios dan los harus rasional dan manusiawi. Karena pihak pengembang memberikan harga sewa Rp23 juta per meter dan itu sudah tidak sesuai dengan harga standar,” ucap Radi.
Padahal, lanjut Radi, dari hasil kajian himpunan pedagang dan survei ke pasar yang ada di wilayah barat juga timur Kabupaten Cirebon, harga termahal tidak sampai Rp10 juta.
“Jadi tolong, harga juga yang rasional. Ini malah kami dipaksa. Rabu kemarin keluar edaran, bila tidak setuju dengan harga tersebut akan dijual kepada pedagang yang mau,” bebernya.
Kemudian, lanjut Radi, pembongkaran pun akan dilakukan oleh pihak pengembang, oleh karena itu, pihaknya memohon kepada pihak pengembang dan pemerintah desa untuk tidak melakukan pembongkaran sebelum persoalan harga sewa selesai dan disepakati oleh pedagang pasar.
“Pasar itu kan ada di tanah Desa Jungjang, jadi kami mohon kepada pemdes dan pengembang jangan bongkar dulu pasar itu,” ujar Radi.
Pihaknya pun meminta kepada pengembang dan pemdes untuk melakukan tindakan sesuai prosedural. Pasalnya kata dia, pihak pengembang dan pemdes melibatkan kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.
“
Jangan arogan dong pengembang dan pemdes, harusnya menempuh sesuai prosedural, jangan malah menurunkan polisi, TNI dan Satpol PP,” cetus Radi.
“Kami siap menempuh jalur hukum untuk lakukan gugatan ke PTUN dan kami gak takut, dimana posisi keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya jangan biarkan kami berbenturan dilapangan,” tegas Radi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi mengakui, ada beberapa persoalan yang belum tuntas. Diantaranya adalah masalah komunikasi antara pedagang dengan desa terkait dengan kesepakatan harga.
“
Yang kita perjuangkan adalah harga yang bisa terjangkau oleh pedagang,” katanya.
Luthfi juga menyampaikan, DPRD berusaha untuk mencari solusi agar harga yang ditawarkan kepada pedagang dapat terjangkau.
Sementara, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kabupaten Cirebon, Erry Achamd Husaeri saat dihubungi wartawan FC tidak merespon sama sekali.
Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pedagang Pasar Desa Jungjang tersebut berlangsung sejak pagi hari hingga sore.
Di sela-sela unjuk rasa para pedagang melakukan aksi teatrikal indikasi ada dana bancakan untuk Kuwu dan perangkat. Kemudian menumpahkan sampah sayuran dan buah-buahan yang busuk di depan gedung DPRD, karena pasar darurat yang dibuatkan oleh pengembang becek. (Ghofar)
Discussion about this post