INDRAMAYU, (FC).- Upaya memitigasi terjadinya sengketa atau potensi pelanggaran pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipatif.
Upaya tersebut salah satunya dengan melaunching Mobil Pojok Pengawasan Pemilu tahun 2024, kegiatan ini dihadiri sejumlah kelompok organisasi kepemudaan, kemahasiswaan dan organisasi kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat di kabupaten Indramayu.
Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni mengatakan dilaunchingnya Mobil Pojok Pengawasan Pemilu tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif didaerah.
” Kami berharap dengan adanya kegiatan atau media tentang pengawasan pemilu ini, dapat memberikan wawasan tentang pengawasan pemilu, ” ujarnya di aula salah satu hotel di Indramayu, Rabu (31/1).
Terlebih, lanjut Tabroni peran serta masyarakat dalam hal pengawasan pemilu agar ikut berperan langsung
dan berpartisipasi aktif mencegah pelanggaran pemilu.
Dia mengatakan. hadirnya mobil pojok pengawasan yang akan terus bergerak dari satu tempat ke tempat lain dalam rangka mensosialisasikan program pengawasan partisipatif dan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang isu isu kepemiluan.
“Saya mengajak kepada masyarakat di Kabupaten Indramayu untuk bersama sama awasi pemilu agar proses demokrasi ini berjalan dengan jujur dan adil ,” ungkapnya
Sementara itu, menurut Kordiv Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Supriadi mengatakan
mobil pojok pengawasan ini akan terus bergerak dari satu tempat ke tempat lain dalam rangka mensosialisasikan program pengawasan.
“Selain untuk memberikan informasi terkait pengawasan, mobil pojok pengawasan juga sebagai sarana belajar masyarakat tentang kepemiluan,” ujarnya
Dikatakan Supri, selain melaunching mobil pojok pengawasan, pihaknya juga mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan kelompok organisasi kepemudaan, kemahasiswaan dan organisasi kemasyarakatan serta tokoh masyarakat dari setiap kecamatan.
” Para tokoh masyarakat ini diharapkan dapat memahami mekanisme pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu. Serta masyarakat mau berpartisipasi aktif mencegah pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post